PropertiNews.id, Tangerang – Meski sudah memasuki era new normal, setiap orang masih harus dituntut untuk dapat menjaga
jarak serta mentaati protokol kesehatan yang dibuat. Dengan adanya kebijakan
tersebut, PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) menawarkan solusi kemudahan
pengajuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) untuk masyarakat melalui layanan
bertajuk “KPR From Home The New Normal”.
Melalui program
ini, kemungkinan bagi calon debitur atau konsumen untuk mengajukan berkas
aplikasi KPR/KPA secara online melalui Portal BTN Properti.
Executive Vice President Nonsubsidized Mortgage
& Personal Lending Division
(NSLD) Bank BTN Suryanti Agustinar mengatakan, BTN akan terus berupaya untuk
memberikan layanan yang prima dan menjawab kebutuhan pasar khususnya terkait
pembiayaan KPR KPA.
“Melalui produk
baru ini, BTN memberikan keringanan kredit bagi nasabah antara lain bebas biaya
provisi, bebas biaya administrasi, bebas biaya apprasial serta bunga angsuran
yang cukup ringan mulai dari 3 fixed 1
tahun yang merupakan hasil kerja sama dengan pengembang” kata Suryanti.
Baca Juga : Diberikan Mandat oleh Pemerintah, SMF Diminta Dorong Sektor Perumahan
Ia melanjutkan,
pasca pemberlakuan pada priode Juli-September 2020, nasabah tidak optomatis
dikenakan ketentuan floating rate setelah
suku bunga promo berakhir.
Sebaliknya,
nasabah akan diberikan kepastian angsuran yang rendah selama 5 tahun ke depan
dan mendapatkan tambahan keringanan dengan hanya membayar angsuran bunga selama
dua tahun pertama melalui fasilitas KPR/KPA Zero.
Kondisi pandemi
ini juga mendorong BTN untuk memberikan stimulus kemudahan KPR/KPA melalui
simpifikasi pengajuan dokumen. Jadi, nasabah cukup memberikan tiga dokumen di
awal pengajuan sampai keluar persetujuan.
Selain itu,
seluruh proses kredit juga bisa dilakukan secara online seperti pengajuan
berkas melalui website BTN, atau Mobile Apps BTN Properti yang dapat diunduh di
play store maupun app store. Nasabah juga bisa melakukan
pembayaran booking fee dan tracking posisi berkas pada aplikasi
tersebut. (ZH)