PropertiNews.id, Tangerang – Tarif baru delapan ruas jalan tol bebas hambatan tadi malam telah resmi ditetapkan mulai Minggu (17/01/2021) pukul 00.00. Kenaikan tarif tol tersebut dilakukan dalam rangka menjamin para Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) untuk meningkatkan level of service (tingkat pelayanan) dan sebagai wujud kepastian pengembalian investasi.
Pelaksanaan pemberlakuan tarif baru secara resmi ini dihadiri oleh Sekjen Asosiasi Jalan Tol Indonesia (ATI) Krist Ade Sudiyono dan sejumlah unsur dari lima Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).
Sekjen ATI Krist Ade Sudiyono mengatakan, investasi jalan tol memerlukan kapital yang besar dan tingkat pengembalian yang sangat panjang sehingga adanya kepastian usaha dan tingkat pengembalian jangka panjang merupakan kunci utama.
“Bisnis resilience yang didukung konsistensi dari semua pihak untuk Bersama-sama menjaga dan memenuhi persyaratan model bisnis dari investasi ini sangat diperlukan”, kata Krist.
Berikut ini merupakan besaran tarif baru dari masing-masing ruas tol:
Tarif Tol JORR Ruas E1, E2, W2U,W2S, S, dan ATP
- Golongan I : Rp16.000
- Golongan II : Rp23.500
- Golongan III : Rp23.500
- Golongan IV : Rp31.500
- Golongan V : Rp31.500
Tarif Tol JORR Ruas Pondok Aren Bintaro – Viaduct Ulujami
- Golongan I : Rp3.000
- Golongan II : Rp4.500
- Golongan III : Rp4.500
- Golongan IV : Rp6.500
- Golongan V : Rp6.500
Tarif Tol Surabaya – Gempol Sistem Terbuka (Dupak – Waru)
- Golongan I : Rp5.000
- Golongan II : Rp8.000
- Golongan III : Rp8.000
- Golongan IV : Rp10.500
- Golongan V : Rp10.500
Tarif Tol Sistem Tertutup (Waru – Porong)
- Golongan I : Rp9.000
- Golongan II : Rp14.000
- Golongan III : Rp14.000
- Golongan IV : Rp18.500
- Golongan V : Rp18.500
Tarif Tol Sistem Terbuka (Kejapanan – Gempol)
- Golongan I : Rp3.000
- Golongan II : Rp5.000
- Golongan III : Rp5.000
- Golongan IV : Rp6.500
- Golongan V : Rp6.500
Tarif Tol Palimanan – Kanci
- Golongan I : Rp12.500
- Golongan II : Rp18.000
- Golongan III : Rp18.000
- Golongan IV : Rp30.000
- Golongan V : Rp30.000
Tarif Tol Kanci – Pejagan
- Golongan I : Rp29.500
- Golongan II : Rp44.500
- Golongan III : Rp44.500
- Golongan IV : Rp59.500
- Golongan V : Rp59.500
Tarif Tol Pejagan – Pemalang
- Golongan I : Rp60.000
- Golongan II : Rp90.000
- Golongan III : Rp90.000
- Golongan IV : Rp120.000
- Golongan V : Rp120.000
Tarif Tol Cipularang
- Golongan I : Rp42.500
- Golongan II : Rp71.500
- Golongan III : Rp71.500
- Golongan IV : Rp103.500
- Golongan V : Rp103.500
Tarif Tol Padaleunyi
- Golongan I : Rp10.000
- Golongan II : Rp17.500
- Golongan III : Rp17.500
- Golongan IV : Rp23.500
- Golongan V : Rp23.500
(ZH)