Per 17 Januari 2021, 8 Ruas Tol Ini Mengalami Penyesuaian Tarif

image

PropertiNews.id, Tangerang – Tarif baru delapan ruas jalan tol bebas hambatan tadi malam telah resmi ditetapkan mulai Minggu (17/01/2021) pukul 00.00. Kenaikan tarif tol tersebut dilakukan dalam rangka menjamin para Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) untuk meningkatkan level of service (tingkat pelayanan) dan sebagai wujud kepastian pengembalian investasi.

Pelaksanaan pemberlakuan tarif baru secara resmi ini dihadiri oleh Sekjen Asosiasi Jalan Tol Indonesia (ATI) Krist Ade Sudiyono dan sejumlah unsur dari lima Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).

Sekjen ATI Krist Ade Sudiyono mengatakan, investasi jalan tol memerlukan kapital yang besar dan tingkat pengembalian yang sangat panjang sehingga adanya kepastian usaha dan tingkat pengembalian jangka panjang merupakan kunci utama.

“Bisnis resilience yang didukung konsistensi dari semua pihak untuk Bersama-sama menjaga dan memenuhi persyaratan model bisnis dari investasi ini sangat diperlukan”, kata Krist.

Berikut ini merupakan besaran tarif baru dari masing-masing ruas tol:

Tarif Tol JORR Ruas E1, E2, W2U,W2S, S, dan ATP

  • Golongan I : Rp16.000
  • Golongan II : Rp23.500
  • Golongan III : Rp23.500
  • Golongan IV : Rp31.500
  • Golongan V : Rp31.500

Tarif Tol JORR Ruas Pondok Aren Bintaro – Viaduct Ulujami

  • Golongan I : Rp3.000
  • Golongan II : Rp4.500
  • Golongan III : Rp4.500
  • Golongan IV : Rp6.500
  • Golongan V : Rp6.500

Tarif Tol Surabaya – Gempol Sistem Terbuka (Dupak – Waru)

  • Golongan I : Rp5.000
  • Golongan II : Rp8.000
  • Golongan III : Rp8.000
  • Golongan IV : Rp10.500
  • Golongan V : Rp10.500

Tarif Tol Sistem Tertutup (Waru – Porong)

  • Golongan I : Rp9.000
  • Golongan II : Rp14.000
  • Golongan III : Rp14.000
  • Golongan IV : Rp18.500
  • Golongan V : Rp18.500

Tarif Tol Sistem Terbuka (Kejapanan – Gempol)

  • Golongan I : Rp3.000
  • Golongan II : Rp5.000
  • Golongan III : Rp5.000
  • Golongan IV : Rp6.500
  • Golongan V : Rp6.500

Tarif Tol Palimanan – Kanci

  • Golongan I : Rp12.500
  • Golongan II : Rp18.000
  • Golongan III : Rp18.000
  • Golongan IV : Rp30.000
  • Golongan V : Rp30.000

Tarif Tol Kanci – Pejagan

  • Golongan I : Rp29.500
  • Golongan II : Rp44.500
  • Golongan III : Rp44.500
  • Golongan IV : Rp59.500
  • Golongan V : Rp59.500

Tarif Tol Pejagan – Pemalang

  • Golongan I : Rp60.000
  • Golongan II : Rp90.000
  • Golongan III : Rp90.000
  • Golongan IV : Rp120.000
  • Golongan V : Rp120.000

Tarif Tol Cipularang

  • Golongan I : Rp42.500
  • Golongan II : Rp71.500
  • Golongan III : Rp71.500
  • Golongan IV : Rp103.500
  • Golongan V : Rp103.500

Tarif Tol Padaleunyi

  • Golongan I : Rp10.000
  • Golongan II : Rp17.500
  • Golongan III : Rp17.500
  • Golongan IV : Rp23.500
  • Golongan V : Rp23.500

(ZH)

 

Bagikan Artikel ini:

PropertiNews.id

PropertiNews.id adalah sebuah portal media online yang menyajikan informasi seputar dunia properti mulai dari berita terkini hingga tips inspiratif

Newsletter

Subscribe to our latest news to be updated, we promise not to spam!

Babysitter logo