Propertinews.id,
Tangerang – Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan
Perumahan (PPDPP) kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)
kembali merilis penyaluran KPR bersubisi fasilitas likuiditas pembiayaan
perumahan (FLPP). PPDPP merupakan lembaga yang menyalurkan dana FLPP kepada
perbankan untuk membiayai perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah
(MBR).
Direktur
utama PPDPP Arief Sabaruddin menyatakan bawa penyaluran dana FLPP hingga 30
Juni 2020 sebesar Rp. 7,366 triliun atau telah terserap sebesar 71 persen dari
total anggaran tahun ini. Dana sebesar ini untuk membiayai sebanyak 72.760 unit
rumah.
Angka ini
merupakan penyerapan tertinggi yang terjadi selama ini. Penyerapan rumah
subsidi di masyarakat ternyata tidak terkendala oleh pandemi COVID-19. Menurut Sabaruddin, hal ini disebabkan karena rumah
merupakan kebutuhan dasar manusia sehingga pandemi COVID-19 tidak terlalu
berpengaruh signifikan pada minat masyarakat. Apalagi katanya, masyarakat telah
mencari hunian melalui system aplikasi SiKasep (sistem informasi perumahan
subsidi). Realisasi untuk perumahan subsidi tetap tinggi dan minat masyarakat
tidak berurang.
Baca Juga: 5 Alasan Kenapa Pengajuan KPR Anda di Tolak
Minat
masyarakat yang tinggi dapat terlihat dari tingginya pengakses aplikasi SiKasep
yang terus meningkat setiap waktu. Hingga awal Juli 2020 tercatat 181.008 calon
debitur yang telah mengakses SiKasep. Dari angka sebesar itu, 72.010 calon
debitur telah dinyatakan lolos subsidi checking,
10.534 calon debitur dalam proses verifikasi, dan 74.885 calon debitur
mengajukan FLPP ke PPDPP.
Penggunaan
layanan informasi ini ternyata memberikan kemudahan yang signifikan kepada
masyarakat sehingga antusias masyarakat dapat tetap terjaga selama masa krisis
akibat pandemi COVID-19.Untuk menjaga tren positif ini, PPDPP akan terus
meningkatkan layanan aplikasi SiKasep untuk program subsidi yang lain seperti
subsidi selisih Bungan (SSB), dan bantuan pembiayaan perumahan berbasis
tabungan (BP2BT). Saat ini ada 4.929 calon debitur yang sudah masuk proses
verifikasi bank pelaksana dan 3.44 dalam proses pengajuan dana ke Ditjen
Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR, kata Sabaruddin.
Dari hal
tersebut terlihat bahwa minat masyarakat terhadap rumah masih tetap tinggi
walaupun dampak COVID-19 telah dirasakan hampir di berbagai lini perekonomian.
Minat yang tinggi yang didukung oleh kemudahan teknologi akan memberikan dampak
positif pada tingkat penyerapan properti di masyarakat. Apalagi sektor properti
rumah tapak yang masih menjadi sektor paling kuat di tengah pandemi COVID-19.
(ADR).