PropertiNews.id, Tangerang – Badan Layanan Umum Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan
Perumahan (PPDPP) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)
bersama dengan bank pelaksana, tercatat telah menyalurkan anggaran subsidi
kredit pemilikan rumah (KPR) dengan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan
Perumahan (FLPP) sebesar Rp6,37 triliun atau setara dengan 61,54% dari total
anggaran tahun 2020, dengan 63.077 unit rumah.
Selama masa
pandemi COVID-19 ini, PPDPP Kementerian PUPR tetap optimis penyaluran dana
rumah subsidi dengan skema FLPP ini bisa tercapai sesuai dengan target yang
telah dibuat.
Adapun dengan
jumlah tersebut, total penyaluran FLPP sejak 2010 hingga 29 Mei 2020 mencapai
Rp50,74 triliun untuk 718.679 unit rumah.
Direktur Utama
PPDPP Arief Sabaruddin mengatakan, tahun 2020 anggaran FLPP sebesar Rp11
triliun yang terdiri atas Rp9 triliun Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA)
2020 DAN Rp2 triliun dari pengembalian pokok untuk 102.500 rumah.
“Kinerja PPDPP
tidak terhambat karena penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). PPDPP
juga akan menggencarkan penggunaan teknologi agar layanan PPDPP dalam
menyalurkan FLPP bisa semakin cepat” kata Arief.
Baca Juga : Akan Permudah Pekerja Miliki Ruamh, PP Tapera Diteken Jokowi
Adapun aplikasi
yang sudah diterapkan adalah aplikasi Sistem Informasi KPR Subsidi Perumahan
(SiKasep) bagi masyarakat yang ingin mengajukan KPR FLPP. Peran dari pengembang
adalah menyediakan ketersediaan pasokan hunian dengan memasukkan data huniannya
ke dalam SiKasep Untuk Pengembang (SiKumbang). (ZH)