PropertiNews.id, Tangerang – Insentif
fiskal dan keselarasannya dengan regulasi sangat dibutuhkan oleh para pengembang
dalam rangka memajukan sektor properti Nasional, sekaligus mendukung
terwujudnya program pemerintah menyediakan hunian layak dan terjangkau. Hal ini
mengingat ada 174 industri ikutan dalam sektor properti yang juga
mendorong perputaran roda perekonomian Indonesia, mulai dari industri rumahan hingga
industri berat.
Ketua Umum Kadin Indonesia, Rosan P
Roeslani mengatakan kesiapannya bekerja sama dengan pemerintah dalam program
sejuta rumah, dengan membangun rumah tapak, dan rumah susun murah subsidi.
“Karena itu, kami berharap pemerintah
dapat melakukan harmonisasi regulasi dan memberikan insentif fiskal untuk
mendorong kinerja industri properti nasional” kata Rosan.
Seperti diketahui, pertumbuhan sektor
properti dinilai masih jauh dari harapan. Kontribusi sektor ini terhadap
ekonomi selama lima tahun terakhir masih di bawah 3 persen. Angka ini
diperkirakan tak akan beranjak jauh hingga 2019 berakhir. Namun, bila didorong
dengan regulasi dan insentif yang sesuai, pertumbuhannya akan lebih dari itu.
Sebelumnya, Kementerian Keuangan telah
memberikan relaksasi kebijakan pajak untuk sektor properti. Ini, otoritas
menagih janji ekspansi dari pelaku usaha.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati
mengatakan hampir seluruh skema insentif yang digulirkan pemerintah berdasarkan
permintaan dan kalkulasi pengusaha. Oleh karena itu, setelah relaksasi
diberikan pemerintah menagih janji pelaku usaha untuk segera ekspansi.
Baca Juga : Kementerian PUPR Dapat Alokasi
Anggaran Rp.120,21 Triliun untuk 2020
Setelah ditagih oleh Menteri Keuangan,
pelaku usaha menyatakan dampak positif dari pemberian relaksasi kebijakan
fiskal untuk sektor properti tidak dapat terlihat dalam jangka pendek.
Wakil Ketua Umum dan Bidang Properti,
Hendro S Godokusumo mengatakan, pertumbuhan sektor properti pasca pemberian
insentif masih akan stagnan pada tahun depan.
“Laju pertumbuhan akan stagnan pada
kisaran 3% sampai 3,8% tahun depan” kata Hendro.
Hendro juga menuturkan efek pemberian
fasilitas fiskal untuk sektor properti secara alamiah baru akan terasa
dalam jangka menengah – panjang. Pasalnya, pelaku usaha perlu melakukan
penyesuaian dengan adanya fasilitas baru dari pemerintah. (ZH)