PropertiNews.id, Tangerang – Pengerjaan rehabilitasi rumah tak layak huni (RTLH)
di Kota Yogyakarta terus dikerjakan meskipun tengah berada pada masa pandemi
COVID-19. Rehabilitasi RTLH di Kota Yogyakarta ini tersisa 772 unit dengan
target selesai pada akhir tahun 2020 mendatang.
Kepala Bidang
Perumahan Permukiman dan Tata Bangunan Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan
Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kota Yogyakarta Sigit Setiawan mengatakan, hal ini
didasarkan pada perkembangan pekerjaan revitalisasi yang sudah dilakukan sejak
tahun 2015 lalu.
Adapun
berdasarkan data dari tahun 2014, jumlah rumah tak layak huni di Yogyakarta
sendiri tercatat sebanyak 3.304 unit. Namun setelah diverifikasi, sebanyak 842
unit diantaranya dinyatakan sebagai rumah layak huni.
Selain itu, ada
juga ditemukan sebanyak 732 unit rumah tak layak huni yang tidak memenuhi
ketentuan dan syarat untuk bisa direhabilitasi, seperti karena lokasi rumah yang
berada di atas tanah wedi kengser sehingga tidak memiliki alas hak yang kuat.
Sigit juga
menambahkan, bantuan penanganan rumah tak layak huni ini hanya diperuntukkan
terhadap rumah yang memenuhi syarat yang teelah dibuat seperti memiliki alas
hak atas tanah yang jelas.
Baca Juga : Ditargetkan Selesai 2022, Pengerjaan Konstruksi Tol Semarang - Demak Capai 10,56%
Agar pemilik
tetap harus melakukan swadaya guna memperbaiki rumah secara keseluruhan,
bantuan yang diberikan pemerintah ini bersifat stimulus untuk perbaikan
struktur bangunan.
Bantuan untuk
rehabilitasi rumah tak layak huni di Kota Yogyakarta ini tidak hanya berasal
dari APBD Kota Yogyakarta melalui Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan
Permukiman saja, namun juga berasal dari bantuan dana pusat.
Adapun dari
penanganan yang telah dilakukan sejak tahun 2015 hingga 2019 lalu, tersisa
sebanyak 1.081 rumah tak layak huni yang masih belum ditangani. Nantinya,
bantuan yang akan diberikan untuk tiap rumah adala sebesar Rp17,5 juta dengan
rincian membeli kebutuhan bahan bangunan dan upah tukang. (ZH)