Pengerjaan Rehabilitasi RTLH di Yogyakarta Terus Dikebut, dengan Target Selesai Akhir Tahun

image

PropertiNews.id, Tangerang – Pengerjaan rehabilitasi rumah tak layak huni (RTLH) di Kota Yogyakarta terus dikerjakan meskipun tengah berada pada masa pandemi COVID-19. Rehabilitasi RTLH di Kota Yogyakarta ini tersisa 772 unit dengan target selesai pada akhir tahun 2020 mendatang.

Kepala Bidang Perumahan Permukiman dan Tata Bangunan Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kota Yogyakarta Sigit Setiawan mengatakan, hal ini didasarkan pada perkembangan pekerjaan revitalisasi yang sudah dilakukan sejak tahun 2015 lalu.

Adapun berdasarkan data dari tahun 2014, jumlah rumah tak layak huni di Yogyakarta sendiri tercatat sebanyak 3.304 unit. Namun setelah diverifikasi, sebanyak 842 unit diantaranya dinyatakan sebagai rumah layak huni.

Selain itu, ada juga ditemukan sebanyak 732 unit rumah tak layak huni yang tidak memenuhi ketentuan dan syarat untuk bisa direhabilitasi, seperti karena lokasi rumah yang berada di atas tanah wedi kengser sehingga tidak memiliki alas hak yang kuat.

Sigit juga menambahkan, bantuan penanganan rumah tak layak huni ini hanya diperuntukkan terhadap rumah yang memenuhi syarat yang teelah dibuat seperti memiliki alas hak atas tanah yang jelas.

Baca Juga : Ditargetkan Selesai 2022, Pengerjaan Konstruksi Tol Semarang - Demak Capai 10,56%

Agar pemilik tetap harus melakukan swadaya guna memperbaiki rumah secara keseluruhan, bantuan yang diberikan pemerintah ini bersifat stimulus untuk perbaikan struktur bangunan.

Bantuan untuk rehabilitasi rumah tak layak huni di Kota Yogyakarta ini tidak hanya berasal dari APBD Kota Yogyakarta melalui Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman saja, namun juga berasal dari bantuan dana pusat.

Adapun dari penanganan yang telah dilakukan sejak tahun 2015 hingga 2019 lalu, tersisa sebanyak 1.081 rumah tak layak huni yang masih belum ditangani. Nantinya, bantuan yang akan diberikan untuk tiap rumah adala sebesar Rp17,5 juta dengan rincian membeli kebutuhan bahan bangunan dan upah tukang. (ZH)

Bagikan Artikel ini:

PropertiNews.id

PropertiNews.id adalah sebuah portal media online yang menyajikan informasi seputar dunia properti mulai dari berita terkini hingga tips inspiratif

Newsletter

Subscribe to our latest news to be updated, we promise not to spam!

Babysitter logo