Propertinews.id, Tangerang – Budi
Setiyadi selaku Direktur Jenderal (Dirjen) Hubungan Darat (Hubdat) Kementerian
Perhubungan (Kemenhub), mengatakan bahwa hari ini tepatnya tanggal 30 Maret
2020, akan dilakukan pembahasan lebih lanjut terkait Jabodetabek dikarantina
atau tidak.
Menjawab keputusan tersebut, dua
badan usaha jalan tol yaitu PT Jasa Marga Tbk dan PT Hutama Karya telah bersedia
mendukung apapun hasil dari yang akan ditetapkan oleh pemerintah nanti. Hal ini
disampaikan oleh Heru Santoso yang merupakan Corporate Communication &
Community Development Group Head PT Jasa Marga.
Jasa Marga juga dinyatakan sudah
mempersiapkan banyak skenario prosedur lapangan yang dapat dijadikan sebagai alternatif,
terkait keputusan apapun yang diambil pemerintah.
Aries Dewantoro, selaku EVP Divisi
OJT PT Hutama Karya, turut menambahkan, Hutama Karya juga akan mendukung penuh
kebijakan pemerintah yang dapat dilakukan guna mengurangi penyebaran virus
corona. Perusahaan yang telah mengelola ruas Tol Jakarta Outer Ring Road S
tersebut, menyatakan siap dengan protokol atau instruksi dari pemerintah
terkait karantina.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya memang
telah meminta jajarannya untuk segera melakukan penutupan lalu lintas di
wilayah Jabodetabek mengingat penyebaran virus corona yang semakin parah.
Keputusan ini telah tertuang dalam surat telegram nomor
STR/414/III/OPS.2./2020.
Selain pengambilan keputusan terkait
karantina total, terdapat juga opsi pengurangan transportasi ke wilayah
Jabodetabek. Untuk itu, pemerintah masih meneliti dan mempertimbangkan segala
opsi agar keputusan apapun yang dihasilkan dapat memberikan dampak terbaik
untuk kesehatan masyarakat Indonesia. (JES)