PropertiNews.id,
Tangerang – Penerapan
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jabodetabek diperpanjang akibat
pandemi COVID-19 yang belum berakhir. Sehubungan dengan hal tesebut, PT Mass
Rapid Transit (MRT) Jakarta memutuskan untuk menutup 7 operasional stasiun Moda
Raya Terpadu (MRT).
Adapun lima stasiun yang sudah ditutup sejak pekan
lalu adalah Stasiun ASEAN, Stasiun Blok A, Stasiun Haji Nawi, Stasiun Mandiri,
dan Stasiun Setiabudi Astra.
“PT MRT Jakarta kembali meniadakan layanan di dua
stasiunnya, yaitu Stasiun Bendungan Hilir dan Stasiun Senayan. Penerapan aturan
ini akan dilaksanakan mulai Senin, 27 April 2020” kata Direktur Operasi
Pemeliharaan MRT, Muhammad Effendi.
Walaupun terdapat 7 stasiun yang ditutup sementara
operasionalnya, namun pihak MRT masih mengoperasionalkan beberapa stasiun untuk
melayani penumpang seperti di Stasiun Lebak Bulus Grab, Stasiun Fatmawati,
Stasiun Cipete Raya, Stasiun Blok M BCA, Stasiun Dukuh Atas BNI, dan Stasiun
Bundaran HI.
Baca
Juga : PON XX Papua Diundur, Kementerian PUPR Perpanjang Pengerjaan Venue
MRT juga masih menerapkan peraturan yang berlaku
sebelumnya terkait operasional kereta selama PSBB berlangsung. Seperti jam
operasional pukul 06.00 WIB sampai dengan pukul 18.00 WIB, jarak antar kereta (headway) 30 menit, pembatasan jumlah
penumpang maksimal 60 orang per kereta, penumpang diwajibkan menggunakan
masker, dan pengetatan personal hygiene
dan physical distancing.
Sejak bulan lalu,
jumlah penumpang MRT semakin mengalami penurunan secara perlahan. Ketika
protokol kerja di rumah diterapkan pertama kali di Jakarta, rata-rata jumlah
penumpang mencapai 145.110. Lalu ketika pembatasan ekstim di terapkan,
penumpang lebih menurun menjadi 120.801. Dan, semenjak PSBB diterapkan,
penurunan jumlah penumpang semakin anjlok menjadi 54.051. (ZH)