PropertiNews.id, Tangerang – Pemerintah Provinsi Aceh melalui Dinas Perumahan
Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) tengah merenovasi 4.042 unit rumah layak
huni bagi keluarga yang kurang mampu,
di provinsi setempat pada tahun 2020 ini.
Kepala Dinas Perkim Aceh T.Mirzuan
mengatakan, pembangunan rumah layak huni merupakan salah satu program prioritas
dari pemerintah Aceh. Oleh sebab itu, pemerintah Aceh kembali melaksanakan
program kegiatan serupa pada tahun 2021 dengan mendatangkan sebanyak 4.300 unit rumah.
“Program ini dipandang sangat efektif
dalam rangka mengurangi kemiskinan dan pemerataan pembangunan serta
menyejahterakan masyarakat. Hari ini kita menyerahkan secara simbolis untuk
masyarakat di Kabupaten Pidie, Pidie Jaya, dan Bireuen”, kata Mirzuan.
Adapun secara rincian, di Kabupaten Pidie
masyarakat yang mendapatkan rumah adalah sebanyak 381, di Pidie Jaya pembangunan dilaksanakan
sebanyak 80 unit, dan 460 penerima lainnya berada di Kabupaten Bireuen.
Mirzuan berhadap, dengan diberikannya
bantuan tersebut masyarakat bisa memanfaatkannya secara baik sehingga mereka
tidak harus memikirkan pembangunan rumah, tinggal fokus cari rezeki untuk
keluarga.
Baca
Juga: Alma@Montana Village, Hunian Modern Persembahan Paramount Land
Fatimah (52) warga Gampong Keupula,
Kecamatan Padang Tiji Kabupaten Pidie, salah seorang penerima bantuan rumah
tersebut sebelumnya tinggal di rumah berdinding rumbia.
Penyerahan rumah tipe 36 untuk Fatimah
dilakukan oleh Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Aceh dan
Karo Humas Pemprov Aceh. Fatimah mendapatkan bantuan tersebut setelah
diverifikasi oleh tim dan dinilai layak sebagai penerima bantuan. (ZH)