PropertiNews.id, Tangerang – Pemerintah Singapura resmi menutup 70 masjid di
negaranya untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona atau COVID-19. Hal
tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Urusan Muslim Singapura, Masagos
Zulkifli.
“Masjid-masjid
di Singapura akan ditutup setidaknya lima hari sejak Jumat (13 Maret 2020)
untuk disinfeksi menyeluruh, dan shalat Jumat pekan ini dibatalkan” kata
Masagos saat konfrensi pers di Singapura.
Masagos
menambahkan, semua kegiatan masjid seperti kelas, ceramah dan taman kanak-kanak
berbasis masjid akan dibatalkan selama 14 hari dari Jumat hingga 27 Maret 2020.
Sebelumnya, dua
warga Singapura dilaporkan terinfeksi virus Corona setelah menghadiri pertemuan
keagamaan massal di Selangor, Malaysia.
Melansir The Straits Times, sudah ada 4 masjid
yang melakukan penutupan yakni Jamae Chulia di South Bridge Road, Al Muttaqin
di Ang Mo Kio, Hajjah Fatimah di Beach Road, dan Kassim di Changi Road.
Masagos juga
menambahkan, keempat masjid tersebut merupakan masjid yang dikunjungi oleh
pasien terinfeksi virus Corona, sekembalinya dari pertemuan di Selangor.
Baca Juga : PUPR Pastikan Groundbreaking Ibu Kota Baru Dilakukan Oktober 2020
Komite Fatwa
telah mengeluarkan sebuah keputusan tentang diizinkannya menutup masjid dan
menunda shalat Jumat di mana kebutuhan demi kepentingan kesehatan dan
keselamatan masyarakat. Posisi ini mirip dengan yang diadopsi oleh banyak badan
fatwa internasional sehubungan dengan Corona.
Selama masa
penutupan masjid, umat Islam di Singapura dapat melaksanakan sholat Dzuhur
sebagai ganti sholat Jumat. Sedangkan khotbah akan disediakan salinan teks yang
dapat diakses secara online. (ZH)