PropertiNews.id,
Tangerang – Pemerintah berencana membangun jalan tol di lokasi ibu kota
baru. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang
Parikesit di kantornya pada Jumat (2/8/2019).
Menurut Danang, keputusan pembangunan jalan tol di ibu kota
baru masih menunggu kajian yang dilakukan Direktorat Jenderal Bina Marga
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Kajian ini meliputi kajian mengenai jumlah penduduk, wilayah
yang membutuhkan infrastruktur jalan tol, serta rencana pengembangan kawasan.
Baca Juga: Ibu Kota Baru RI Mengadopsi Konsep Ramah Lingkungan
“Sekarang kan ada tol Balikpapan-Penajam Paser Utara kan. Setelah
itu kalau arahnya ke sana, kita nyiapin jaringan jalan bebas hambatannya,” ucap
Danang.
Menurut Danang, jika kajian menunjukkan bahwa jika jalan
nasional dirasa sudah cukup untuk menghubungkan dua wilayah, maka pembangunan
jalan tol tidak dibangun. Namun, hal ini masih menunggu pertimbangan dari
Dirjen Bina Marga mengenai kajian wilayah yang akan dibangun jalan tol.
Menurut Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)
Basuki Hadimuljono mengatakan Presiden Joko Widodo mungkin akan menyinggung
perihal pemindahan ibu kota dalam pidato kenegaraan di DPR/MPR 16 Agustus
mendatang.
Baca Juga: Pemerintah Ungkap Rencana Bangun Danau Toba Sebagai Kawasan Strategis Pariwisata Nasional
Terdapat dua provinsi yang berpotensi menjadi ibu kota baru
Republik Indonesia, yaitu Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kalimantan Tengah
(Kalteng). (RT)