Pemerintah Mengkaji Rencana Pembangunan Jalan Tol di Ibu Kota Baru

image

PropertiNews.id, Tangerang – Pemerintah berencana membangun jalan tol di lokasi ibu kota baru. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit di kantornya pada Jumat (2/8/2019).

Menurut Danang, keputusan pembangunan jalan tol di ibu kota baru masih menunggu kajian yang dilakukan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Kajian ini meliputi kajian mengenai jumlah penduduk, wilayah yang membutuhkan infrastruktur jalan tol, serta rencana pengembangan kawasan.

Baca Juga: Ibu Kota Baru RI Mengadopsi Konsep Ramah Lingkungan

“Sekarang kan ada tol Balikpapan-Penajam Paser Utara kan. Setelah itu kalau arahnya ke sana, kita nyiapin jaringan jalan bebas hambatannya,” ucap Danang.

Menurut Danang, jika kajian menunjukkan bahwa jika jalan nasional dirasa sudah cukup untuk menghubungkan dua wilayah, maka pembangunan jalan tol tidak dibangun. Namun, hal ini masih menunggu pertimbangan dari Dirjen Bina Marga mengenai kajian wilayah yang akan dibangun jalan tol.

Menurut Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan Presiden Joko Widodo mungkin akan menyinggung perihal pemindahan ibu kota dalam pidato kenegaraan di DPR/MPR 16 Agustus mendatang.

Baca Juga: Pemerintah Ungkap Rencana Bangun Danau Toba Sebagai Kawasan Strategis Pariwisata Nasional

Terdapat dua provinsi yang berpotensi menjadi ibu kota baru Republik Indonesia, yaitu Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kalimantan Tengah (Kalteng). (RT)

Bagikan Artikel ini:

PropertiNews.id

PropertiNews.id adalah sebuah portal media online yang menyajikan informasi seputar dunia properti mulai dari berita terkini hingga tips inspiratif

Newsletter

Subscribe to our latest news to be updated, we promise not to spam!

Babysitter logo