PropertiNews.id, Tangerang – Pemerintah telah mengeluarkan larangan mudik untuk
menekan penyebaran Covid-19 atau virus corona. Sehubungan dengan itu, PT Kereta
Api Indonesia (Persero) atau KAI memutuskan untuk menghentikan semua layanan
operasional kereta api jaarak jauh dan lokal di Daop I Jakarta.
Adapun untuk KA
jarak jauh yang tidak beroperasi merupakan KA dari Stasiun Gambir, Stasiun
Pasar Senen, dan Stasiun Jakarta Kota dengan tujuan akhir Bandung, Cirebon,
Tegal, Semarang, Yogyakarta, Solo, Surabaya, Malang, dan berbagai kota di
wilayah lainnya.
Kahumas PT KAI
Daop I Jakarta, Eva Chairunisa mengatakan, mulai Jumat, 24 April 2020 seluruh
keberangkatan dan kedatangan perjalanan kereta api jarak jauh dan KA lokal
tidak dioperasikan.
“Dengan adanya
penghentian operasi itu, total ada 70 perjalanan KA Jarak Jauh di area Daop I
Jakarta yang dibatalkan perjalannya. Dari 70 KA tersebut, 67 KA diantaranya
merupakan KA reguler dan 3 KA lainnya merupakan tambahan yang dioperasikan pada
saat hari kerja serta libur” kata Eva.
Sementara, terdapat
31 perjalanan untuk KA Lokal di area Daop I Jakarta yang dibatalkan. Rinciannya
adalah 6 KA Pangrango (relasi Bogor-Sukabumi PP), 12 ka Lokal Merak
(Rangkasbitung-Merak PP), 6 KA Walahar (Tanjung Priuk-Purwakarta PP), 4 KA
Jatiluhur (Tanjung Priuk-Cikampek PP), dan 3 KA Siliwangi (Sukabumi-Ciranjang).
Baca Juga : Jelang Ramadhan, Ruas Tol Jakarta-Tangerang Diperbaiki
Ia menambahkan,
calon penumpang yang telah memiliki tiket, akan dihubungi oleh Contact Center
KAI 121 untuk mendapatkan panduan lebih lanjut mengenai pembatalan dan
pengembalian 100% uang tiket. Selain itu, calon penumpang juga dapat
membatalkan tiketnya sendiri melalui aplikasi KAI Access atau datang langsung
ke loket stasiun yang sudah ditunjuk.
Untuk pembatalan
tiket melalui aplikasi dapat dilakukan hingga maksimal 3 jam sebelum jadwal keberangkatan
dan uang akan ditransfer paling lambat 45 hari setelahnya. Untuk pembatalan
tiket di stasiun, dapat dilakukan hingga maksimal 30 hari setelah jadwal
keberangkatan. (ZH)