Pemerintah Berupaya Minimalisir RTLH Melalui Program Padat Karya Tunai

image

PropertiNews.id, Tangerang – Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berupaya meminimalisir Rumah Tak Layak Huni (RTLH) di seluruh Indonesia. Dengan itu, PUPR memperbanyak skema Padat  Karya Tunai (PKT) dengan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau yang sering disebut dengan bedah rumah.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sendiri meminta seluruh Kementerian/Lembaga terkait untuk memperbanyak program padat karya tunai hingga lima kali lipat.

“Kalau biasanya buat 10, ya sekarang harus buat 50, paling tidak lima kali. Kalau hanya normal-normal saja ya tidak akan ada tendangannya” kata Jokowi.

Program BSPS yang terdapat dalam skema PKT sendiri dilakukan juga untuk mempertahankan daya beli masyarakat dan mengurangi angka pengangguran di tengah ketidakpastian ekonomi global saat ini.

Program padat karya tunai ini bisa dilakukan secara masif dan cepat lewat skema dana desa. Hanya saja penyaluran dan desa hingga saat ini masih minim. Dana desa yang tersalurkan baru sebesar Rp9,3 triliun atau 32% hingga akhir Maret 2020. Padahal pemerintah sebelumnya menargetkan dana desa yang bisa disalurkan pada tahap pertama yakni mencapai Rp28 triliun.

Baca Juga : Kementerian PUPR Selesaikan Pembangunan Rusunawa Universitas Sulawesi Utara

Padat karya tunai sendiri merupakan program dengan skema kegiatan pemberdayaan masyarakat desa, khususnya yg miskin dan marginal, bersifat produktif yang mengutamakan pemanfaatan sumber daya, tenaga kerja, dan teknologi lokal untuk menambah pendapatan, mengurangi kemiskinan, dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.

BSPS RTLH ini akan dilakukan dengan memperhatikan syarat rumah layak huni pada umumnya seperti keselamatan bangunan dengan peningkatan kualitas konstruksi bangunan, kesehatan penghuni dengan pemenuhan standar kecukupan cahaya dan sirkulasi udara. Selain itu, ketersedian MCK dan kecukupan minimum luas bangunan dengan pemenuhan standar ruang gerak minimum per orang juga akan diperhatikan dalam program pemerintah ini. (ZH)

Bagikan Artikel ini:

PropertiNews.id

PropertiNews.id adalah sebuah portal media online yang menyajikan informasi seputar dunia properti mulai dari berita terkini hingga tips inspiratif

Newsletter

Subscribe to our latest news to be updated, we promise not to spam!

Babysitter logo