PropertiNews.id, Tangerang – Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan
Perumahan Rakyat (PUPR) berupaya meminimalisir Rumah Tak Layak Huni (RTLH) di
seluruh Indonesia. Dengan itu, PUPR memperbanyak skema Padat Karya Tunai (PKT) dengan program Bantuan
Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau yang sering disebut dengan bedah rumah.
Presiden Joko
Widodo (Jokowi) sendiri meminta seluruh Kementerian/Lembaga terkait untuk
memperbanyak program padat karya tunai hingga lima kali lipat.
“Kalau biasanya
buat 10, ya sekarang harus buat 50, paling tidak lima kali. Kalau hanya
normal-normal saja ya tidak akan ada tendangannya” kata Jokowi.
Program BSPS
yang terdapat dalam skema PKT sendiri dilakukan juga untuk mempertahankan daya beli
masyarakat dan mengurangi angka pengangguran di tengah ketidakpastian ekonomi
global saat ini.
Program padat
karya tunai ini bisa dilakukan secara masif dan cepat lewat skema dana desa.
Hanya saja penyaluran dan desa hingga saat ini masih minim. Dana desa yang
tersalurkan baru sebesar Rp9,3 triliun atau 32% hingga akhir Maret 2020.
Padahal pemerintah sebelumnya menargetkan dana desa yang bisa disalurkan pada
tahap pertama yakni mencapai Rp28 triliun.
Baca Juga : Kementerian PUPR Selesaikan Pembangunan Rusunawa Universitas Sulawesi Utara
Padat karya
tunai sendiri merupakan program dengan skema kegiatan pemberdayaan masyarakat
desa, khususnya yg miskin dan marginal, bersifat produktif yang mengutamakan
pemanfaatan sumber daya, tenaga kerja, dan teknologi lokal untuk menambah
pendapatan, mengurangi kemiskinan, dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.
BSPS RTLH ini
akan dilakukan dengan memperhatikan syarat rumah layak huni pada umumnya
seperti keselamatan bangunan dengan peningkatan kualitas konstruksi bangunan,
kesehatan penghuni dengan pemenuhan standar kecukupan cahaya dan sirkulasi
udara. Selain itu, ketersedian MCK dan kecukupan minimum luas bangunan dengan
pemenuhan standar ruang gerak minimum per orang juga akan diperhatikan dalam
program pemerintah ini. (ZH)