PropertiNews.id, Tangerang – Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berencana akan membangun rumah susun (Rusun) sebagai tempat tinggal sementara yang layak bagi masyarakat tidak mampu dengan kategori Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) seperti pemulung, gelandangan, pengemis, manusia gerobak, hingga lanjut usia terlantar. Adapun anggaran yang diperkirakan untuk membangun rusun beserta fasilitasnya adalah sebesar Rp86,6 miliar.
Pembangunan Rusun PPKS ditandai dengan rencana peletakan batu pertama (groundbreaking) pada pertengahan Februari 2021. Rusun akan dibangun di dua tempat yakni di Kompleks Panti Asuhan Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur dengan luas 1.932 m2, dan di Kompleks Balai Karya Pangudi di Bulak Kapal, Bekasi Timur dengan luas 3.880 m2. Masing-masing rusun tersebut dibangun lima lantai yang terdiri atas 108 unit tipe 24 untuk menampung 428 orang.
Pembangunan hunian vertikal ini sekaligus sebagai tempat pemberdayaan dan pengembangan usaha ekonomi produktif yang bekerja sama dengan Kementerian Sosial (Kemensos). Selain pengembangan rumah susun, kerjasama antara kementerian PUPR dan Kementerian Sosial juga terkait dengan pemberdayaan masyarakat. Keberadaan rusun nantinya akan digunakan sebagai hunian sementara sebagai standar hidup layak bagi PPKS yang dilayani oleh Balai Rehabilitasi Sosial, Kemensos dengan terlebih dahulu mengikuti rehabilitasi sosial, pelatihan vokasional, dan pembinaan kewirausahaan.
Rusun yang akan dibangun juga telah dilengkapi dengan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) seperti tempat parkir, jaringan air bersih, sanitasi dan listrik. Selain itu, setiap kamar juga telah dilengkapi dengan meubelair seperti 212 unit tempat tidur susun dan 4 unit tempat tidur single, 212 unit lemari 2 pintu dan 4 unit lemari 1 pintu, 428 unit meja, dan 428 kursi di masing-masing kamarnya. (ZH)