PropertiNews.id, Tangerang – Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan
Perumahan Rakyat (PUPR) akan mengalokasikan pagu indikatif untuk perumahan
sebesar Rp7,48 triliun di tahun 2021. Anggaran tersebut nantinya akan digunakan
untuk membangun rumah susun (Rusun) dan rumah khusus (Rusus), bantuan rumah
swadaya, serta pembangunan sarana, prasarana dan utilitas (PSU) untuk perumahan
masyarakat.
Pagu indikatif
untuk program perumahan ini sendiri akan dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal
Perumahan Kementerian PUPR.
Direktur
Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid mengatakan, seluruh
pelaksanaan program pembangunan perumahan ke depannya diupayakan untuk
mempercepat pemulihan ekonomi dan reformasi sosial di masyarakat.
“Sedangkan
nantinya fokus pembangunan juga harus sesuai dengan kebijakan dan rencana kerja
pemerintah seperti pemulihan sektor industri, pariwisata dan investasi tugas
kementerian” kata Khalawi.
Khalawi
menambahkan, pihaknya juga telah menetapkan beberapa target prioritas
pembanguan perumahan. Adapun rinciannya pembangunan rusun sebanyak 7.724 unit
dengan alokasi anggaran sebesar Rp3,51 triliun. Kedua yaitu pembangunan rumah
swadaya melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah
rumah dengan total anggaran sebesar Rp2,51 triliun.
Adapun jumlah
rumah tidak layak huni yang akan dibedah atau ditingkatkan kualitasnya pada
tahun 2021 mendatang adalah sebanyak 111.200 unit yang tersebar di 33 provinsi.
Langkah ketiga adalah pembangunan rumah khusus sebanyak 2.640 unit dengan
anggaran sebesar Rp0,61 triliun.
Selanjutnya
pembangunan rumah umum dan komersial melalui pembangunan prasarana, sarana dan
utilitas (PSU) dengan anggaran Rp0,41 triliun, sedangkan sisanya sebesar Rp0,46
triliun akan digunakan untuk pembinaan, pengaturan, pengawasan, dan dukungan
manajemen.
Baca Juga : Progres Pembangunan Simpang Susun Sentul Selatan 97% Rampung
Sebelumnya,
Kementerian PUPR pada Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI, mengajukan anggaran
pembangunan infrastrukutr dan perumahan untuk tahun 2021 mendatang adalah
sebesar Rp115,58 triliun.
Anggaran
tersebut terdiri dari anggaran Ditjen Sumber Daya Air sebesar Rp44,47 triliun,
Ditjen Bina Marga sebesar Rp38,89 triliun, Ditjen Cipta Karya sebesar Rp22,23
triliun, Ditjet Perumahan sebesar Rp7,48 triliun, dan dukungan manajemen
seperti Ditjen Bina Konstruksi, Ditjen Pembiayaan Infrastruktur PU dan
Perumahan, BPSDM, BPIW, Setjen dan Itjen sebesar Rp2,41 triliun. (ZH)