PropertiNews.id,
Tangerang - Wisma atlet di Kemayoran yang sebelumnya
digunakan untuk keperluan Asian Games 2018, akan dijadikan rumah dinas bagi Aparatur
Sipil Negara (ASN) atau PNS oleh pemerintah. Kepastian ini didapat setelah
sejumlah mentri bersama dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla melakukan rapat.
Wisma atlet yang akan dijadikan rumah dinas
ini, nantinya tidak akan ditempati secara gratis oleh PNS melainkan akan menggunakan
sistem sewa. Namun untuk harga sewa belum ditetapkan karena masih dibahas oleh
Kementerian Pekerja Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
“Kemarin kami sudah rapat dengan
Kementerian PUPR dan sudah dipastikan arahnya untuk rumah PNS atau ASN. Tapi
itu hanya bisa disewa oleh PSN atau ASN yang aktif saja. Dan untuk harga
sewanya sendiri saat ini masih diperbincangkan” kata Encep Sudarwan selaku Direktur
Barang Milik Negara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian
Kuangan.
Baca Juga : Rencana Pengesahan RUU Pertanahan Timbulkan Kontroversi di Masyarakat Sipil
Encep juga mengatakan bahwa wisma atlet berdiri
di atas tanah seluas 10 hektar dan berisi 7.426 unit dengan 10 tower. Meski belum ada kejelasan kapan pastinya para
PNS akan menempati rusun tersebut, namun sejumlah fasilitas pendukung yang mumpuni
sudah menanti.
Diketahui sebelumnya bahwa keputusan untuk
menjadikan Wisma Atlet Kemayoran sebagai rumah dinas PNS masih terkendala
proses serah terima aset dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
(PUPR) menuju Sekretariat Negara (Setneg).
Sementara itu, belum ada keputusan lainnya
mengenai dipergunakan untuk apa wisma atlet yang berada di Jakabaring, Palembang.
(ZH)