PropertiNews.id, Tangerang – Menteri
Koordinator Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan berharap pembebasan lahan
untuk rencana pembangunan bandara segera diselesaikan. Saat ini tinggal
20 hektar lahan yang belum dibebaskan dari total kebutuhan sekitar 457 hektar,
karena belum terjadi kesepakatan harga dengan masyarakat terdampak. Luhut juga
memastikan perencanaan pembangunan proyek Bandara Kediri ini akan
dilakukan pada Januari 2020 setelah mundur satu tahun dari rencana awal.
“Molornya rencana pembangunan Bandara
Kediri ini disebabkan pembebasan lahan yang belum rampung. Dari total 457
hektar lahan yang dibutuhkan, saat ini masih kurang seluas 20 hektar. Lahan
yang dibebaskan tersebut terhampar di tiga wilayah Kecamatan di Kabupaten
Kediri, yakni Kecamatan Banyakan, Grogol, hingga Tarokan” kata Luhut.
Baca Juga : Kemenhub Targetkan Pembangunan
Bandara Kediri Pada 2020
Luhut juga mengatakan jangan ada provokasi
di masyarakat karena ini tinggal 20 hektar lagi. Dan pembangunan ini juga
dipastikan akan memberikan dampak positif ke masyarakat.
Di sisi lain, Menteri Agraria dan Tata
Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djallil mengatakan, bila
untuk kebijakan pembebasan lahan Bandara Kediri, pemerintah bisa
menggunakan UU Nomor 2 Tahun 2012 mengenai pengadaan tanah untuk kepentingan
umum.
“Pada pelaksanaannya, memang masih
menggunakan business to business, tapi jika memang ada kendala dapat digunakan
aturan itu (UU Nomor 2 Tahun 2012), sehingga untuk uang ganti untung akan
diambil ke pengadilan” kata Sofyan.
Dirinya juga menceritakan pengalaman
pembebasan lahan di Sumatera yang dijadikan sebagai Tol Trans Sumatera ruas Bakauheni – Palembang, dimana warga justru meminta agar tanahnya dilewati
proyek jalan tol. Sebab harga yang diberikan atau ganti untungnya hingga
empat kali dari NJOP (Nilai Jual Obyek Pajak Pengganti). (ZH)