Pekerja Asing di Indonesia yang Telah Bekerja Lebih dari 6 Bulan, Wajib Ikut Tapera

image

PropertiNews.id, Tangerang – Dengan diterbitkannya PP Nomor 25 Tahun 2020, pekerja di Indonesia wajib menjadi peserta program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dalam 7 tahun ke depan. Bukan hanya untuk pekerja Indonesia, namun ternyata Warga Negara Asing yang telah bekerja di Indonesia lebih dari 6 bulan pun wajib mengikuti program teranyar pemerintah ini.

Hal tersebut mengacu pada prinsip Tapera yang mengedepankan asas gotong royong untuk membantu Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) untuk memilki rumah layak huni.

“WNA kalau sudah bekerja enam bulan wajib ikut Tapera. Kerja di sini, mendapatkan pendapatan dari sini jadi harus ikut. Pada saat kembali ke negaranya, kami kembalikan. Ini prinsip gotong royong. Dia kan punya rumahnya di sana (negara asal)”, kata Komisioner Badan Pengelola (BP) Tapera, Adi Setianto melalui konferensi pers virtual.

Adi juga menambahkan, meski masa kerja WNA terbatas, paling tidak ada catatan mengenai iuran tersebut. WNA yang bersangkutan dapat melihat berapa tabungan yang sudah ia kumpulkan selama di Indonesia.

Nantinya, perusahaan tempat warga asing tersebut bekerja diwajibkan untuk mendaftarkan mereka menjadi peserta. BP Tapera juga terbuka bagi pekerja asing yang mengoperasikan usaha mandiri untuk mendaftarkan diri sebagai peserta.

Untuk tahap pertama ini, BP Tapera masih akan berfokus pada Pegawai Negeri Sipil (PNS) anggota Bapertatum-PNS. Rencananya pelaksanaan program Tapera ini akan dimulai pada Januari 2021 mendatang. Lalu masuk ke pekerja swasta atau pekerja mandiri.

Baca Juga : Baru Disahkan, BP Tapera Sudah Tuai Banyak Kritik

Adapun besaran simpanan peserta yang ditetapkan adalah sebesar 3% dari gaji untuk pekerja dan pekerja mandiri. Bagi peserta pekerja ditanggung bersama oleh pemberi kerja sebesar 0,5% dan pekerja sebesar 2,5%. (ZH)

Bagikan Artikel ini:

PropertiNews.id

PropertiNews.id adalah sebuah portal media online yang menyajikan informasi seputar dunia properti mulai dari berita terkini hingga tips inspiratif

Newsletter

Subscribe to our latest news to be updated, we promise not to spam!

Babysitter logo