PropertiNews.id, Tangerang – Berbagai insentif properti yang dikeluarkan oleh pemerintah disambut baik oleh para pengembang dan pengusaha. Sebab, dengan adanya insentif ini, diharapkan mampu menggerakkan kembali sektor properti sekalius menjadi momentum pemulihan ekonomi nasional (PEN). Akan tetapi, para pengembang masih berharap pemerintah bisa memperpanjang serta menambah insentif untuk sektor properti. Karena hingga saat ini masih ada beberapa usulan insentif yang belum juga direalisasikan.
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bidang Properti dan Kawasan Ekonomi Sanny Iskandar mengatakan, pihaknya berharap pemerintah memberikan insentif lainnya agar sektor properti memperoleh stimulus yang tepat sehingga akan berdampak pada upaya pemulihan ekonomi nasional.
“Kemudian jangka waktu pemberian insentif juga diharapkan bisa diberikan perpanjangan sampai sampai yang namanya herd imunity ini betul-betul terbentukya sehingga industri properti bisa bangkit kembali”, kata Senny.
Ia menambahkan, contoh lainnya adalah relaksasi pajak pertambahan nilai (PPN) dan juga uang muka atau Down Payment (DP) 0% ini tidak hanya sebatas pada rumah yang sudah jadi atau rumah inden. Karena menurutnya, relaksasi yang diberikan seperti PPN ini masih dikkhususkan untuk rumah yang sudah jadi saja.
Sebagai informasi, sektor prorperti sempat melemah karena dihamtam oleh pandemi Covid-19 yang terjadi di seluruh dunia. Oleh sebab itu, pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan beberapa insentif termasuk membeasan PPN untuk rumah tapak dan rumah susun yang dibanderol harga berkisar Rp 300 juta hingga 2 miliar.
Lalu, memberikan diskon 50% untuk segmen harga Rp2-5 miliar per unit. Langkah pemerintah menanggung PPN ini brelaku untuk rumah yan sudah jadi (readay stock) dan penyerahan di rentang Maret – Agustus 2021. (ZH)