Mulai 2 Desember, DP Rumah Turun Menjadi 15 Persen

image

PropertiNews.id, Tangerang – Bank Indonesia (BI) menurunkan besaran uang muka alias down payment (DP) untuk kredit kepemilikan rumah (KPR) dan kendaraan bermotor mulai 2 Desember 2019. Rencananya, ketentuan uang muka kredit pemilikan rumah akan diturunkan 5 persen sedangkan kredit kendaraan akan diturunkan 5 persen hingga 10 persen dibanding ketentuan sebelumnya.

Gubernur BI, Perry Warjiyo mengatakan kebijakan ini ditempuh agar permintaan kredit properti dan kredit kendaraan bisa terus meningkat. Langkah ini juga ditempuh sebagai bagian dari bauran kebijakan demi menjaga pertumbuhan domestik di tengah gempuran faktor eksternal yang beresiko memperlambat pertumbuhan ekonomi.

“Kami yakin, perbankan masih punya kemampuan untuk menyallurkan kredit, namun demand kredit selama ini ternyata sejalan dengan pertumbuhan ekonomi. Jadi kami harap, instrumen pelonggaran LTV ini bisa membuat supply dan demand kredit kendaraan dan properti akan lebih efektif” kata Perry.

Perry juga menjelaskan, keputusan itu diambil dalam Rapat Dewan Gubernur, Rabu-Kamis (18-19/9/2019). Ia merinci, di dalam ketentuan baru tersebut Kredit Properti (KP) dan Pembiyaan Properti (PP) rumah tapak degan tipi dei atas 70 akan dikenakan uang muka 15 persen hingga 30 persen dari nilainya, Adapun ketentuan sebelumnya menyebut bahwa uang muka rumah tipe tersebut berkisar 20 persen hingga 35 persen dari nilainya.

Baca Juga : Bappenas : Konsesi Lahan Tanoto akan Ditarik Kembali

Begitu pun dengan kredit rumah susun. Nanti, uang muka kredit rumah susun dengan tipe 70 ke atas akan dikenakan sebesar 15 persen hingga 30 persen dari nilainya. Sebelumnya, BI menetapkan uang muka kredit tipe tersebut sebesar 20 persen hingga 35 persen dari nilainya.

Untuk rumah susun dengan tipe 21 hingga 70, BI menetapkan nilai uang mukanya sebesar 10 persen hingga 25 persen dari nilainya, atau lebih kecil dibanding ketentuang sebelumnya yakni 15 persen hingga 30 persen. Ketentuan serupa juga berlaku untuk rumah susun dengan tipe di bawah 21. (ZH)

Bagikan Artikel ini:

PropertiNews.id

PropertiNews.id adalah sebuah portal media online yang menyajikan informasi seputar dunia properti mulai dari berita terkini hingga tips inspiratif

Newsletter

Subscribe to our latest news to be updated, we promise not to spam!

Babysitter logo