PropertiNews.id, Tangerang – Untuk melihat secara dekat progres pembangunan Modern Halal Valley, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita langsung mendatangi wilayah tersebut yang berada di dalam ModernCikande Industrial Estate (MCIE), di Serang, Banten.
Modern Halal Valley yang nantinya memiliki luas 500 hektar ini telah dinyatakan sebagai kawasan halal pertama di Indonesia dan lolos verifikasi oleh Kementerian Perindustrian dan sesuai dengan Peraturan Menteri Perindustrian No. 17/2020 tentang Tata Cara Memperoleh Surat Keterangan dalam rangka Pembentukan Kawasan Industri Halal.
Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, pemerintah berkomitmen untuk mempercepat pembangunan Kawasan Industri Halal di Indonesia, salah satunya Modern Halal Valley.
“Pemerintah juga mendorong agar industri besar dan industri kecil menengah (IKM) mampu bersinergi dengan baik di Modern Halal Valley. Salah satunya dengan menyiapkan sebuah platform e-commerce untuk ekosistem yang terbentuk di Modern Halal Valley bekerja sama dengan Nahdlatul Ulama (NU) dan Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (Gapmmi)” kata Agus.
Dengan tersedianya fasilitas serta infrastruktur yang lengkap dan terpadu, Indonesia akan menciptakan supply chain halal yang kuat, yang dapat didukung dengan hadirnya halal traceability system yang sedang disiapkan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Agus menambahkan, untuk mengembangkan Kawasan Industri Halal, dibutuhkan tambahan investasi seperti pembangunan laboratorium, dry port, dan logistik khusus. Agus menilai hal itu karena kebutuhan Kawasan Industri Halal berbeda dengan fasilitas yang dibangun oleh pengembang secara umum.
Dengan kebutuhan Kawasan Industri Halal yang spesifik, Agus berkomitmen mengembangkan industri halal sesuai dengan pesan Wakil Presiden Ma’ruf Amin. Karena itu, dukungan antar pihak dibutuhkan agar mampu memberikan insentif yang menarik sekaligus progresif. (ZH)