PropertiNews.id, Tangerang – Jelang fase new
normal atau kenormalan baru, PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk atau PT
PP berencana akan mengoperasionalkan kembali hotel-hotel kelolaannya. PT PP
dapat memastikan, hotel-hotel tersebut tetap akan menerapkan protokol kesehatan
pencegahan COVID-19 jika kembali beroperasi.
Presiden
Komisaris PT PP Andi Gani Nena Wea dan Direktur Utama PT PP Novel Arsyad
didampingi para jajaran direksi serta dewan komisaris meninjau kesiapan
protokol kesehatan di hotel-hotel yang dikelola PT PP, salah satunya adalah
Park Hotel di Cawang, Jakarta.
Novel Arsyad
mengatakan, manajemen Park Hotel melaksanakan protokol kesehatan yang sangat
ketat bagi para pengunjung dan karyawan yang akan memasuki lingkungan hotel.
Adapun protokol kesehatan untuk pengunjung atau tamu hotel antara lain
melakukan pengecekan suhu, mengarahkan tamu untuk menggunakan hand sanitizer, serta melakukan proses check in dan check out dengan menerapkan physical
distancing. Kebijakan tersebut juga berlaku bagi karyawan hotel.
“Kami mewajibkan
semua karyawan hotel yang langsung berhubungan dengan tamu untuk menggunakan
masker dan pelindung muka. Kami akan menerapkan protokol kesehatan COVID-19
dengan sangat ketat demi kebaikan dan kesehatan bersama” kata Novel.
Masker, hand sanitizer, dan tisu beralkohol juga
ditambahkan di dalam kamar oleh pengelola hotel untuk dapat digunakan oleh
pengunjung.
Baca Juga : 3 Gedung Politeknik Negeri Samarinda Direhabilitasi, Pengerjaan Capai 43,32%
Sementara itu,
Komisaris Utama PT PP Andi Gani Nena Wea mengatakan, industri perhotelan
merupakan salah satu sektor yang terkena dampak pandemi COVID-19. Namun
walaupun begitu, ia optimis industri perhotelan dan pariwisata akan mulai pulih
di tengah proses menuju new normal
ini.
Sebagai
informasi, PT PP yang merupakan perusahaan BUMN konstruksi terkemuka di
Indonesia, telah mengelola beberapa hotel. Diantaranya di Jakarta, Bandung, Pekanbaru,
Surabaya, Balikpapan, dan Labuan Bajo. Khusus di Lombok, PT PP juga menggarap
hotel bintang lima Paramount Lombok Resort & Residence. (ZH)