PropertiNews.id, Tangerang – Pemerintah telah menyiapkan anggaran untuk subsidi
bunga dan bantuan uang muka perumahahn masyarakat berpenghasilan rendah (MBR)
sebesar Rp1,5 triliun. Anggaran tersebut merupakan salah satu intensif khusus
properti dalam rangka mengantisipasi dampak buruk virus corona ke ekonomi
Indonesia.
Anggaran Rp1,5
triliun merupakan stimulus yang diberikan untuk sektor perumahan. Dana itu
sendiri terdiri dari Rp800 miliar untuk Subsidi Selisih Bunga (SSB), dan sisanya
untuk Bantuan Uang Muka sebesar Rp700 miliar.
“Rp800 miliar
adalah untuk subsidi selisih bunga selama 10 tahun, di mana bunga yang dibayar
oleh konsumen hanya 5%” kata Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati.
Sri Mulyani
memperkirakan akan ada 175 ribu unit rumah baru yang bisa dibangun. Dengan
demikian, peningkatan permintaan yang dinanti-nanti oleh para pengembang dapat
teratasi, juga medorong roda ekonomi.
Tambahan subsidi
ini nantinya akan menciptakan permintaan untuk perumahan. Sementara bagi para
pengembang, diharapkan bisa membangu lebih banyak rumah baru karena perluasan
subsidi bunga.
Sementara Ketua
Umum Real Estate Indonesia (REI) Totok Lusida pernah memprediksi kuota rumah
bagi MBR tahun 2020 yang akan habis pada April 2020. Oleh sebab itu, para
pengusaha hanya memperoleh kuota sebanyak 97.700 unit atau setara dengan Rp11
triliun dari kebutuhan 260 ribu unit setara Rp29 triliun.
Baca Juga : Komisi V DPR RI Gelar Rapat Terkait Banjir Jabodetabek, Ketiga Kepala Provinsi Tak Hadir
Anggaran itu
sudah terpotong untuk memenuhi kekurangan kuota rumah subsidi di tahun 2019
sebanyak Rp2 triliun. Alhasil, pengusaha hanya punya Rp9 triliun saat mulai di
Januari 2020 atau setara dengan 86 ribu unit rumah. Kuota yang tersesdia
semakin menipis sebagai imbas kekurangan 2019.
Selain itu,
penambahan subsidi ini juga sebagai stimulus belanja pemerintah untuk mendorong
perekonomian tahun ini. Meskipun ada optimisme untuk pertumbuhan ekonomi yang
lebih baik, sejumlah tantangan seperti virus corona menyebabkan ketidakpastian.
(ZH)