PropertiNews.id, Tangerang – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
(PUPR) melalui Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) mencatat
sebanyak 114.700 unit rumah tapak subsidi yang terdaftar di aplikasi Sistem
Informasi Kumpulan Pengembang (SiKumbang) telah terjual, hingga Senin
(10/8/2020).
Direktur Utama
PPDPP Arief Sabaruddin mengatakan, berdasarkan data dari dashboard SiKumbang, rinciannya adalah terdapat 117.302 jumlah unit
tapak subsidi yang masih tersedia sedangkan 141.700 unit rumah tapak subsidi
telah terjual dan tersebar di 11.091 lokasi terdaftar.
“Peran pengembang
dalam menginput data perumahan mereka bangun sangat krusial. Melalui data
SiKumbang, secara real time PPDPP
akan mampu menyajikan data hunian masyarakat, berupa peta hunian yang tersedia,
sedang dibangun, dan hunian yang sudah terjual, yang disajikan dalam berbagai
warna” kata Arief.
Oleh karenanya,
PPDPP meminta agar semua pengembang yang terdaftar di Kementerian PUPR untuk
segera memasukkan data hunian melalui aplikasi SiKumbang. Hal ini tentu saja
dengan tujuan untuk menyiapkan semua data perumahan untuk menjadi pilihan bagi
Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Melalui dashboard management control SiKumbang,
beberapa provinsi di Indonesia memperlihatkan ketersediaan rumah lebih banyak
jika dibandingkan dengan kebutuhan daerah tersebut terhadap hunian, seperti di
Sumatera Selatan tercatat pada senin (10/8) sebanyak 13.791 unit ketersediaan
rumah subsidi, sedangkan permintaan atau kebutuhan akan rumah di provinsi itu
hanya mencapai 4.499 unit.
Baca Juga : 11 Bank Pelaksana Dana FLPP Dapat Tambahan Kuota Rumah Subsidi dari PPDPP
Sistem yang
dibangun oleh PPDPP ini memiliki empat pintu dalam pelaksanaannya. Pintu
pertama yang bisa diakses langsung oleh MBR melalui aplikasi SiKasep
menggambarkan dari sisi permintaan akan perumahan. Pintu kedua, pengembang yang
memasukkan data perumahannya ke SiKasep melalui SiKumbang, data ini nantinya
akan menggambarkan sisi suplai dari
perumahan subsidi di Indonesia.
Dan
pintu ketiga, diperuntukkan bagi perbankan yang akan melakukan verifikasi data
MBT melalui sistem host to host dan
terakhit PPDPP di pintu keempat yang akan menyalurkan dana FLPP dan
memonitoring pelaksanaannya. (ZH)