PropertiNews.id, Tangerang – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus berupaya untuk mengurangi adanya rumah tak layak huni (RTLH) di berbagai wilayah di Indonesia. Kali ini sebanyak 500 unit rumah tak layak huni di Provinsi Bali mendapatkan bantuan bedah rumah atau Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dengan total anggaran Rp10 miliar.
Pelaksanaan bantuan bedah rumah ini dilakukan di tujuh kabupaten di Provinsi Bali yakni di Kabupaten Buleleng Desa Busung Biu sebanyak 70 unit, Kabupaten Jembrana Desa Air Kuning sebanyak 32 unit, Desa Batu Agung 38 unit, dan Kabupaten Tabanan Desa Gubug 26 unit, Desa Tajen 24 unit, dan Desa Senganan 20 unit.
Selanjutnya Kabupaten Bangli Desa Bunutin 70 unit, Kabupaten Gianyar Desa Batu Bulan 45 unit dan Desa Ketewel 30 unit. Kabupaten Klungkung Desa Semarapura Kauh 30 unit, Desa Semapura Kangin 40 unit, dan di Kabupaten Karangasem Desa Datah sebanyak 70 unit. Adapun setiap rumah mendapatkan bantuan sebesar Rp20 juta dengan rincian Rp17,5 juta digunakan untuk pembelian lahan bangunan, dan Rp2,5 juta untuk upah tukang.
“Program BSPS ini merupakan salah satu program Kementerian PUPR yang manfaatnya bisa langsung dirasakan oleh masyarakat karena tempat tinggal yang tadinya tidak layak huni begitu tersentuh dengan program ini menjadi lebih baik dan layak huni”, kata Khalawi Abdul Hamid, Dirjen Perumahan Kementerian PUPR.
Program BSPS merupakan bantuan yang sifatnya stimulan yang diberikan kepada masyarakat. Dengan bantuan stimulan ini, bisa mendorong masyarakat melakukan perbaikan rumahnya secara bergotong royong. (ZH)