PropertiNews.id, Tangerang – Pasca
diumumkannnya secara resmi bahwa Provinsi Kalimantan Timur menjadi
lokasi pasti letak pemindahan ibu kota, harga tanah di provinsi itu pun
mulai meningkat. Kenaikan harga tanah bahkan mencapai double digit dari segi
persentase.
CEO Indonesia Property Watch (IPW), Ali
Tranghanda mengatakan, pergerakan harga tanah di Kaltim seudah terasa
sejak awal tahun. Meskipun saat itu masih belum jelas lokasi yang akan
ditunjuk.
Menurut catatannya, harga tanak di Kaltim
hingga semester s1 2019 rata-rata naik 13% jika dibandingkan dengan periode
yang sama tahun lalu. Sementara jika dibandingkan kuartal l-2019 tercatat naik
6-7%.
“Pergerakan mulai ada sejak awal tahun,
namun masih relatif wajar. Ada beberapa faktor yang membuat harga tanah di
Kaltim naik. Selain karena isu ibu kota, sektor batubara pun mulai naik yang
mempengaruhi tingkat permintaanya” kata Ali.
Pemerintah pusat dan daerah mengaku
mempunyai strategi agar membasmi para spekulan yang hendak mencari untung dari
rencana besar ini.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Kutai
Kartanegara, Edi Damansyah menyampaikan tak usah berlebihan soal spekulan
tanah pasca ditetapkannya Kaltim sebagai ibu
kota baru negara.
Baca Juga : Sah! Sebagian Penajam Utara dan Kutai Kartanegara
Jadi Lokasi Ibu Kota Negara
“Saya nggak sepakat kalau dikatakan ada
makelar (tanah), jelas di sana kawasan hutan, dugaan saya koordinatnya di luar
area konservasi, tidak usah terlalu berlebihan soal spekulan. Saya kira ini
terkendali, apalagi nanti kawasan itu dikuasai negara. Masyarakat Kukar ini
sudah bersatu. Kalau ada perbedaan, kita duduk bersama di musyawarahkan, soal
jual beli tanah sudah ada aturannya dan fungsi pemerintah mengatur” ujar Edi .
Edi juga menambahkan, penetapan Kaltim
sebagai ibu kota baru Indonesia akan memberikan dampak positif, salah
satunya mendorong percepatan pembangunan. (ZH)