PropertiNews.id, Tangerang – LMIRT Management Ltd , pengelola Lippo Malls
Indonesia Retail Trust (LMIR Trust) menandatangani perjanjian jual beli
bersyarat (conditiona sales and purchase
agreement/CSPA) dengan PT Nirvana Wastu Pratama (NWP Retail), perusahaan
patungan antara Warburg Pincus dan PT City Retail Developments Tbk. Penjualan
ini mencapai US$ 92 juta atau Rp1,30 triliun (asumsi kurs Rp14.200/US$).
“Penjualan aset
ini jelas menunjukkan bahwa meskipun pasar real estat komersial yang relatif
tidak likuid di Indonesia, manajer mampu menangkap peluang untuk mencapai
pengembalian berkelanjutan jangka panjang untuk unit holders. Ini menandakan divestasi perdana kami sejak listing (LMIR) Trust pada 2007 dan juga
sejalan dengan portofolio kami yang berkelanjutan strategi nasional” kata
Kepala Eksekutif Manajer REIT James Liew.
Liew menambahkan
bahwa di samping usulan akuisisi Lippo Mall Puri, perusahaan akan terus mencari
akuisisi strategis dan oportunistis lainnya yang menunjukkan prospek
pertumbuhan yang menarik sambil secara bersamaan melaksanakan inisiatif
peningkatan aset untuk mengoptimalkan nilai portofolio perusahaan.
Berdasarkan
informasi yang dirilis oleh NWP Retail, transaksi penjualan lewat REITs (real estate investment trust) mencakup
pelepasan dua aset ritel utama Group Lippo, yakni Pejaten Village dan Binjai
Supermall.
NWP Retail
adalah pengelola pusat perbelanjaan di Indonesia dan mengkalim menjadi salah
satu pengembang pusat perbelanjaan terbesar dengan pertumbuhan tercepat di mana
Warburg Pincus sebagai co-founder dan
salah satu pemegang saham terbesar.
Baca Juga : Arsip Nasional (ANRI) Siap Perbaiki Sertifikat Tanah yang Rusak Karena Banjir
Pejaten Village
di Jakarta Selatan memiliki luas 89.157 meter persegi dan Binjai
Supermall dengan
luas 36.000 meter persegi yang berlokasi di Binjai (Sumatera Utara) yang
merupakan kota satelit kedua terbesar di luar Pulau Jawa. Kedua mall ini
memiliki tingkat hunian lebih dari 90%. (ZH)