PropertiNews.id, Tangerang – Pemerintah menetapkan konsorsium PT Cardig Aero Service Tbk
(CAS), Changi Airports International Pte Ltd (CAI), dan Changi Airports MENA
Pte Ltd sebagai pemenang lelang proyek pengembangan Bandara Komodo, Labuan
Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Hal tersebut
menjadikan pengembangan Bandara Komodo sebagai proyek kerja sama pemerintah dan
badan usaha (KPBU) pertama di sektor perhubungan udara.
Pengumuman ini
juga menjadi ertanda untuk pertama kalinya bandara di tanah air dikelola oleh
pihak swasta atau asing. Selama ini , bandara di tanah air dikelola oleh PT
Angkasa Pura (AP) I dan AP II (Persero) serta Unit Penyelenggara Bandar Udara
(UPBU) Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan.
Konsorsium CAS
mengungguli komsorsium lainnya. Nantinya, konsorsium CAS akan mengelola Bandara
Komodo selama 25 tahun. Bahkan pemerintah akan melelang kembali beberapa
bandara, pelabuhan, hingga kereta api.
Menteri
Perhubungan Budi Karya Sumadi menjelaskan, kemenangan konsorsium CAS diumumkan
setelah melalui proses seleksi dari 100 badan usaha yang berminat dalam proyek
pengembangan Bandara Komodo.
“Dalam keadaan
seperti ini kita harus bangga karena saat market sounding ada 100 badan usaha
yang turut serta dan di tahap kedua ada 70 badan usaha yang menunjukkan minat.
Berarti Indonesia sangat menarik untuk investasi” kata Budi.
Budi juga
menjelaskan, investasi yang dibutuhkan dalam skema KPBU Bandara Komodo ini
memerlukan dana Rp1,2 triliun dengan masa kerja sama 25 tahun dan target
pendapatan mencapai Rp5,7 triliun.
Baca Juga : Pemerintah akan Batasi Gaji Maksimum Pembeli Rumah Subsidi
Adapun ruang
lingkup dari proyek KPBU Bandara Komodo, antara lain merancang, membangun dan
membiayai pembangunan seperti membangun fasilitas sisi udara yang meliputi
perpanjangan dan perkerasan landas pacu, penambahan apron, stopway, dan runway
end safety area (RESA). Pembangunan fasilitas sisi darat meliputi perluasan
terminal penumpang domestik, pembangunan terminal penumpang
internasional, kantor dan gedung, dan fasilitas pendukung lainnya.
Lalu,
mengoperasikan Bandara Komodo selama masa kerja sama 25 tahun. Kemudian,
memelihara seluruh infrastruktur dan fasilitas Bandara Komodo selama masa kerja
sama. Selanjutnya, menyerahkan seluruh infrastruktur dan fasilitas Bandar Udara
Komodo pada saat masa kerja sama berakhir kepada penanggung jawab proyek kerja
sama (PJPK). (ZH)