Kurangi Pengangguran, 231.186 Tenaga Kerja Bisa Diserap Melalui Program Bedah Rumah PUPR

image

PropertiNews.id, Tangerang – Jelang masa new normal atau kenormalan baru di Indonesia, pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah milik Kementerian PUPR bisa menyerap 231.186 orang tenaga kerja, untuk mengurangi angka pengangguran.

Program yang dibuat deengan tujuan untuk meningkatkan kualitas rumah tak layak huni (RTLH) di Indonesia ini, dilaksanakan dengan melibatkan banyak tenaga kerja seperti Koordinator Fasilitator (Korfas), Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL), serta para tukang bangunan yang bekerja untuk membangun rumah.

Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid mengatakan, dalam pelaksanaan program ini bukan hanya mengurangi angka pengangguran namun juga mendorong peningkatan perekonomian di daerah dengan melibatkan toko bangunan yang ada di daerah sekitar tinggal masyarakat penerima bantuan untuk menyalurkan bahan material bangunan untuk bedah rumah.

Berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, program kegiatan yang masuk ke dalam padat karya ini melibatkan sekitar 876 orang koordinator fasilitator dengan upah sekitar Rp6 juta per bulan. Selain itu, Tenaga Fasilitator Lapangan yang bertugas mendampingi masyarakat dalam proses pembangunan rumah tercatat sebanyak 4.397 orang dengan gaji bulanan sekitar Rp4,5 juta perbulan. Adapun tukang bangunan yang dilibatkan dalam proses pembangunan sekitar 220.000 orang yang akan mendapatkan upah ketika mereka bekerja me;aksanakan pembangunan rumah.

“Jadi nanti masyarakat penerima bantuan BSPS juga dapat bekerja membangun rumahnya dan mendapatkan upah kerja. Jadi dalam melaksanakan kebijakan new normal ini Kementerian PUPR juga ikut berupaya membantu masyarakat meningkatkan perekonomiannya dengan dana BSPS” kata Khalawi.

Baca Juga : Tanggap COVID-19, Ciputra Group Gelar PCR Swab Test dengan Harga Terjangkau

Tahun ini, Kementerian PUPR mengalokasikan anggaran sebesar Rp4,69 triliun untuk membiayai pembangunan 220.000 unit rumah tidak layak huni. Sebagai informasi, program BSPS ini merupakan bantuan pemerintah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) agar dapat memiliki rumah dengan kualitas layak. Adapun program ini dilaksanakan oleh Kementerian PUPR di 33 Provinsi dengan 579 lokasi yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Masyarakat yang bisa menerima program BSPS ini diantara lain dengan memiliki kriteria Warga Negara Indonesia (WNI) dan sudah beluarga, memiliki tanah sendiri yang ditandai dengan bukti kepemilikan tanah yang sah, tinggal di rumah satu-satunya dalam kondiri tidak layak huni atau belum memiliki rumah, sebelumnya tidak pernah mendapatkan bantuan BSPS atau bantuan serupa, memiliki maksimum penghasilan sesuai upah minimum provinsi, dan bersedia melaksanakan dengan berswadaya, berkelompok, dan tanggung renteng untuk menyelesaikan pembangunan rumah. (ZH)

Bagikan Artikel ini:

PropertiNews.id

PropertiNews.id adalah sebuah portal media online yang menyajikan informasi seputar dunia properti mulai dari berita terkini hingga tips inspiratif

Newsletter

Subscribe to our latest news to be updated, we promise not to spam!

Babysitter logo