PropertiNews.id, Tangerang – Indonesia Property Watch mengungkapkan bahwa ada peningkatan pada penjualan rumah di kawasan Jabodetabek dan Banten pada kuartal II – 2021 ini. Adapun peningkatannya naik sebesar 24,4%.
CEO Indonesia Property Watch (IPW) Ali Tranghanda mengatakan, dengan adanya PPKM sehingga diperkirakan pasar perumahan akan menurun pada kuartal III – 2021 hampir di semua segmen.
“Hal ini semata – mata dikarenakan mobilitas yang dibatasi sehingga berpengaruh besar terhadap realisasi pembelian calon konsumen”, kata Ali dalam keterangan tertulisnya.
Ali menambahkan, berdasarkan segmen harga rumah, penjualan untuk rumah sampai Rp500 jutaan terjadi penurunan tertinggi sebesar 24 persen. Sebaliknya, kenaikan terjadi di segmen harga Rp500 juta – Rp1 miliar sebesar 26,2 persen. Hal yang cukup mengejutkan adalah pertumbuhan penjualan rumah di segmen di atas Rp2 miliar yang mengalami kenaikan tertinggi sebesar 125 persen.
Sedangkan komposisi penjuaan rumah di Jabodetabek – Banten masih didominasi oleh segmen harga Rp500 juta – Rp1 miliar sebesar 31,9 persen, diikuti segmen di bawah Rp300 jutaan sebesar 29,9 persen yang sebagian besar terdapat di Banten.
Terjadi pergeseran yang cukup tinggi di segmen harga Rp300 juta – Rp500 jutaan dari 25,3 persen menjadi 16,7 persen. Sebaliknya peningkatan komposisi terjadi pada segmen harga di atas Rp2 miliar yang naik dari 1,3 persen menjadi 9,7 persen.
Seperti yang sudah diprediksi sebelumnya, pasar menengah ke bawah diperkirakan akan terus tertekan bila kondisi tidak juga membaik. Di sisi lain pasar menengah sampai atas terlihat relatif masih menyimpan daya beli.
Peningkatan diharapkan akan tetap terjadi untuk penjualan ready stock di beberapa pengembang besar khususnya di Banten dan DKI Jakarta yang telah menunjukkan kenaikan sejak diberlakukannya kebijakan PPKM pada kuartal I tahun 2021. (ZH)