PropertiNews.id, Tangerang – Bank Indonesia (BI) melakukan Survei Harga Properti
Residensial. Dari survei tersebut terindikasi bahwa kenaikan harga properti
residensial mengalami pelambatan hingga penjualan anjlok 25%. Hal ini tercermin
dari kenaikan Indeks Harga Properti Residensial (IHPR) triwulan II 2020 sebesar
1,59 (yoy), lebih rendah dibandingkan
dengan 1,68% (yoy) pada triwulan
sebelumnya.
Direktur
Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi Onny Widjanarko mengatakan, perkembangan
ini disebabkan oleh perlambatan kenaikan harga para properti residensial tipe
kecil.
“Perlambatan
IHPR diperkirakan akan berlanjut pada triwulan III 2020 dengan pertumbuhan
sebesar 1,19 persen (yoy). Penurunan
penjualan properti residensial pada triwulan II 2020 terjadi pada seluruh tipe
rumah” kata Onny dalam keterangan tertulisnya.
Volume penjualan
properti residensial pada triwulan II 2020 tercatat menurun. Hasil survei
mengindikasikan bahwa penjualan properrti residensial mengalami kontraksi
25,60% (yoy), meski tidak sedalam
kontraksi 43,19% (yoy) pada triwulan
sebelumnya.
BI menjelaskan,
penjualan rumah tipe menengah terkontraksi 40,11% (yoy), sedangkan penjualan tipe besar minus 36,71% secara kuartalan
(quarter to quarter/qtq). Adapun
penjualan rumah tipe kecil negatif 14,36% (yoy).
Terhambatnya
penjualan propeti residensial disebabkan oleh sejumlah faktor, seperti pandemi
COVID-19 dan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) (19,85% jawaban
responden), serta suku bunga KPR (17,3% jawaban responden).
BI juga
menambahkan, responden juga menganggap sejumlah faktor lainnya masih menjadi
penghambat, seperti properti uang muka yang tinggi dalam pengajuan KPR di
perbankan (17,10%), masalah perizinan atau birokrasi (15,83%) dan kenaikan
harga bahan bangunan (11,74%).
Baca Juga : Kementerian PUPR Serah Terima Perbaikan 310 RTLH di Kuantan Singingi, Riau
Hasil survei
juga menunjukkan bahwa pembiayaan pembangunan properti residensial oleh
pengembang terutama bersumber dari nonperbankan. Hal itu tercermin pada
pembiayaan pembangunan yang bersumber dari dana internal pengembang yang
mencapai 67,67% dari total kebutuhan modal.
Dilihat dari
sisi konsumen sendiri, pembelian propeti residensial menggunakan fasilitas KPR
sebagai sumber pembiayaan utama. Pangsa konsumen yang menggunakan fasilitas KPR
dalam pembelian properti residensial adalahs ebesar 78,41%. (ZH)