PropertiNews.id, Tangerang – Kualitas
rumah subsidi dari program rumah
murah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) banyak dikeluhkan oleh
konsumen, karena kualitas rumah dinilai kurang layak.
Asosiasi Pengembang Perumahan dan
Pemukiman Seluruh Indonesia (Apersi) mengatakan bahwa selama ini pengembang
membangun perumahan atas arahan dari konsultan.
“Kalau kualitas saya pikir kami sudah
bekerja maksimal, ada standartnya dan ada pengawasan. Kami kan sudah diwabikan
pakai konsultan. Jadi kasus keluhan yang sudah lama ini jangan ditanyakan terus
menerus” kata Ketua Apersi, Junaidi Abdillah.
Disisi lain, Kementrian Pekerjaan Umum
dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan merevisi Keputusa Menteri Pemukiman dan
Prasarana Wilayah Nomor 403/Kpts/M/2002 tentang Pedoman Teknis Pembangunan
Rumah Sederhana untuk meningkatkan kualitas hunian Masyarakat Berpenghasilan
Rendah (MBR).
Dirjen Penyediaan Perumahan PUPR, Khalawi
Abdul Hamid mengatakan bahwa kualitas rumah tetap terjamin dalam pembangunan
rumah masyarakat berpenghasilan rendah, terutama untuk Program Sejuta Rumah
(PSR).
Baca Juga : PUPR Berupaya Dorong
Pembentukan Bank Tanah
“Kalau sekarang kan kita masih pakai
Permen 403/2002, itu nanti akan direvisi, tapi bagi kami pembangunan itu kan
ada pengawasan, ada satuan tugas PSR yang mengawasi kualitas dan penghuniannya
jangan sampai kosong. Di Permen itu standarisasinya lebih kami tegaskan
kembali. Misalnya, ukuran besi jadi minimal 10 milimeter, dan beberapa teknis
lainnya”. Kata Khalawi
Khalawi juga mengatakan bahwa saat ini
revisi Kepmen 403 sedang berjalan dan dalam tahap finalissasi, diperkirakan
dalam wakttu dekat bisa segera diluncurkan.
Jika masyarakat tetap ada keluhan atau
pengaduan secara dalam jaringan, PUPR akan sangat terbuka dan berusaha secepat
mungkin untuk menanggapi. (ZH)