Kredit Macet, BTN Perketat Persyaratan

image

PropertiNews.id, Tangerang - Hingga akhir September 2016, PT Bank Tabungan Negara (BTN) sudah menyalurkan dana untuk pembiayaan kredit pemilikan rumah (KPR) lebih dari Rp 140 triliun atau sebesar 91 persen dari total kredit yang dianggarkan sebesar Rp 153,8 triliun.

Dari total anggaran tersebut, masing-masing disalurkan dalam beberapa bentuk kredit, yakni KPR subsidi, KPR non-subsidi, dan kredit konstruksi yang menjadi penyokong kredit komersil untuk BUMN yang terkait dengan perumahan.

Tidak hanya pasar KPR, BTN juga menyasar kredit dari sektor konstruksi yang saat ini sedang menjadi sorotan, karena Non Performing Loan (NPL) atau rasio kredit yang bermasalah di sektor tersebut masih tinggi. Akibatnya, proses penyaluran dana akan diperketat oleh BTN.

Salah satu langkah yang dilakukan BTN untuk mengurangi NPL yakni hanya menyalurkan kredit kepada developer yang kontraktor yang sudah memiliki pembeli. Proses pencairannya pun dilakukan secara bertahap sesuai dengan perkembangan pembangunan proyek.

Bagikan Artikel ini:

PropertiNews.id

PropertiNews.id adalah sebuah portal media online yang menyajikan informasi seputar dunia properti mulai dari berita terkini hingga tips inspiratif

Newsletter

Subscribe to our latest news to be updated, we promise not to spam!

Babysitter logo