PropertiNews.id, Tangerang – Pemerintah akan mengubah kebijakan Pembatasan Sosial
Berskala Besar (PSBB) dengan konsep atau kebijakan baru yakni The New
Normal atau tatanan hidup baru. Dengan adanya konsep new normal ini, memberikan dampak yang cukup baik bagi sektor
properti. Pasalnya, sektor properti diprediksi akan mengalami kebangkitan
setelah melemah selama masa pandemi COVID-19 ini.
CEO dan Pengamat
Properti Indonesia Property Wartch (IPW) Ali Tranghanda mengatakan, situasi
seperti ini memaksa semua pelaku bisnis bisa beradaptasi mengikuti ritme maupun
perkembangan tren dunia yang berubah sangat cepat. Berbagai perubahan ini
membuat situasi yang normal menjadi tidak normal karena itu harus bisa
beradaptasi.
“Perubahan-perubahan
ini akan membentuk sebuah tatanan keseimbangan pasar baru yang lebih sehat dari
sebelumnya. Makanya kita harus adaptif karena kita tidak mengetahui di mana batasnya
perubahan-perubahan tersebut, bisa saja setiap hari menjadi new normal karena cepatnya perubahan
itu” kata Ali.
Saat ini, sektor
properti harus sudah memikirkan bagaimana cara untuk menjalankan strategi
pemasaran yang efektif untuk mengikuti kondisi new normal dengan tetap mengikuti protokol kesehatan dan
memaksimalkan media online sesuai dengan segmentasi target market agar efektif
dan efisien.
Indonesia
Property Watch (IPW) melakukan riset bahwa kondisi new normal akan membuat perilaku orang dalam memilih properti
berubah. Masalah keamanan saat ini tidak hanya sebatas hal fisik seperti
pencurian, namun juga keamanan dari segi kesehatan. Proyek dengan sistem cluster akan semakin berkembang dengan
feature tambahan yang lebih maju lagi.
Baca Juga : Pelonggaran PSBB Memberikan Efek Positif bagi Emiten Properti
Sementara itu,
sebelumnya Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid
mengatakan, dengan adanya konsep new normal
ini akan berdampak positif pada sektor perumahan terutama bagi Program
Sejuta Rumah (PSR).
Oleh karena itu,
Kementerian PUPR terus mendorong sejumlah program padat karya di sektor
perumahan melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dan
pembangunan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) agar pergerakan ekonomi terus
terpacu dan menjadi sumber penghasilan bagi masyarakat terdampak COVID-19. (ZH)