PropertiNews.id, Tangerang – Meluasnya wabah virus COVID-19 atau virus Corona di
sejumlah negara termasuk Indonesia, membuat perekonomian tidak stabil. Oleh
sebab itu, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki
Hadimuljono memutuskan untuk menunda kenaikan tarif sejumlah ruas tol.
“Saya kira ini
masih kondisi ekonominya juga lagi enggak normal, jadi jangan di-treat sebagai kondisi normal. Kalaupun
sudah waktunya (tarif tol) naik, saya akan hold
dulu” kata Menteri Basuki.
Bank Indonesia
(BI) saat ini telah merevisi pertumbuhan ekonomi 2020 menjadi lebih rendah,
yaitu pada kisaran 5,0 persen dari sebelumnya 5,1 persen-5,5 persen. Basuki menambahkan,
kondisi tersebut harus dianggap sebagai kondisi yang tidak normal, sehingga
tarif tol yang seharusnya dilakukan penyesuaian pun harus ditunda.
Baca Juga : Pemerintah Ingin Ibu Kota Baru Jadi Tuan Rumah Olimpiade 2032
Sebelumnya, tiga
ruas tol yakni ruas Tol Belawan-Medan-Tanjung Morawa sepanjang 34,4 kilometer,
ruas Surabaya-Gempol sepajang 45 kilometer, dan ruas tol Palimanan-Kanci
sepanjang 26 kilometer, diusulkan oleh PT Jasa Marga (Persero) ke Badan
Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR untuk menyesuaikan tarif ketiganya
dalam waktu dekat.
Penyesuaian
tarif ini memang seharusnya dilakukan pada setiap periode waktunya, baik di
tahun ganjil maupun tahun genap. Penyesuaian tarif ruas tol terjadi salah satunya
seiring dengan inflasi. (ZH)