Propertienws.id, Tangerang - Sebagai wujud nyata upaya pemerintah Indonesia dalam membangkitkan sektor properti di Indonesia, rumah subsidi menjadi solusi yang tepat agar seluruh masyarakat Indonesia bisa memiliki hunian yang layak. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pun terus memastikan bahwa rumah subsidi yang dibangun telah memenuhi standar kualitas yang terbaik bagi masyarakat, serta diberikan pada masyarakat yang sesuai dengan target sasaran.
Mendukung hal tersebut, Pusat Pengelolaan dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) telah resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PT PLN. Perjanjian ini bertujuan untuk mendukung mekanisme integrasi data penggunaan layanan listrik bagi seluruh penerima FLPP (Fasilitaws Likuiditas Pembiayaan Rumah), sekaligus mengintegrasikan data keterhunian MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah), serta memastikan ketersediaan jaringan listrik dapat teralisasi secara merata di seluruh perumahan bersubsidi.
Data yang nantinya akan didapatkan dari PT PLN antara lain adalah data konsumsi pengguna layanan listrik melalui data tagihan listrik (pascabayar), dan data pembelian token (prabayar). Dengan adanya kelengkapan data tersebut, pemerintah dapat secara langsung memonitor penggunaan listrik serta memastikan daya listrik yang dialirkan sudah terintegrasi secara langsung dan bisa dimaksimalkan untuk kebutuhan para penghuni rumah bersubsidi.
Melalui informasi lengkap yang juga disediakan dari PPDPP terkait penerima rumah subsidi, serta paduan informasi terkait tagihan listrik dari PT PLN, juga menjadikan perjanjian kerjasama ini turut mendukung program electrifying lifestyle (gaya hidup yang ramah lingkungan) serta penggunaan sertifikat Energi Terbarukan (Renewable Energy Certificate). Data yang akan diintegrasikan tersebut mencakup ID pelanggan, nama penghuni, alamat rumah, Nomor Induk Kepemilikan (NIK), Nama sesuai NIK, NPWP, serta tarif, daya, layanan pelanggan (prabayar atau pascabayar) dan nilai pemakaian kWh, nilai Rupiah pembelian token dan nilai kWh pembelian token.
Diharapkan dengan adanya kerjasama yang terjalin antara Kementerian PUPR dan PT PLN, rumah subsidi dapat lebih terealisasikan sesuai dengan tujuan agar seluruh masyarakat, termasuk MBR, dapat memiliki hunian yang layak untuk ditempati. (JES)