PropertiNews.id, Tangerang – Sebagai cara untuk meminimalisir rumah tidak layak huni di Indonesia, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) meningkatkan target rumah tangga yang memiliki rumah layak huni menjadi 11 juta rumah tangga hingga tahun 2024 mendatang.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, penyediaan perumahan di Indonesia masih menghadapi tantangan berat. Salah satunya seperti persentase Kredit Pemilikan Rumah (KPR) terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang hanya sekitar 2,9 persen atau rendah dibandingkan dengan negara lain. Kemudian adanya urban sprawl, serta masih banyaknya rumah tidak layak huni, selain masalah backlog.
“Untuk menangani masih banyaknya masyarakat yang menghuni rumah tidak layak, pemerintah sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) IV 2020 – 2024 telah menargetkan peningkatan rumah tangga yang menempati rumah layak huni dari semula 56,5 persen menjadi sebesar 70 persen atau ekuivalen dengan 11 juta rumah tangga”, kata Basuki.
Basuki menambahkan, Pandemi Covid-19 menjadi faktor yang membuat sektor hunian menjadi sangat penting karena masyarakat harus beraktivitas lebih banyak dari rumah. Karena hal itulah berbagai regulasi yang memudahkan maupun insentif untuk sektor ini akan terus direalisasikan untuk memberikan jaminan keberlangsungan sektor properti tetap bisa berjalan dengan baik.
Bisnis properti memiliki multiplier effect yang besar karena akan menggerakkan sekitar 170 industri, mulai dari sektor jasa, bahan bangunan, hingga mempengaruhi perkembangan serta berdampak pada pertumbuhan ekonomi dan lapangan kerja.
Adapun pemerintah akan menerapkan dua skenario penanganan yakni melakukan intervensi langsung dan tidak langsung. Kementerian PUPR mendapatkan tanggung jawab lebih besar dalam skenario penanganan melalui program pembangunan perumahan, fasilitasi peningkatan kualitas, fasilitasi pembiayaan perumahan dan subsidi pembiayaan perumahan, penyediaan infrastruktur permukiman, pembinaan dan penanganan permukiman rumah.
Sebagai dukungan terhadap program RPJMN, Kementerian PUPR akan menganggarkan serta memfasilitasi subsidi perumahan untuk 1,5 juta rumah tangga yang terdiri dari FLPP sebesar 900 ribu unit, fasilitasi pembiyaan perumahan melalui BP Tapera sebesar 500 ribu unit, PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) sebesar 50 ribu unit, dan sisanya melalui Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT). (ZH)