Propertinews.id –
Tangerang, Pemerintah DKI Jakarta melalui Deputi Gubernur
Bidang Pengendalian Kependudukan dan Permukiman Suharti meminta pemerintah
pusat untuk memanfaatkan Wisma Atlet Kemayoran sebagai area isolasi Orang Dalam
Pantauan (ODP) pasien terjangkit corona. Permintaan ini seperti diungkapkan
Suharti dikarenakan kekhawatiran bahwa daya tampung rumah sakit di DKI
terbatas.
Menanggapi permintaan tersebut Kementerian Pekerjaan
Umum dan Perumahan Rakyat melalui Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan
Khalawai Abdul Hamid menjelaskan bahwa Pemerintah telah mempertimbangkan opsi
tersebut jika presiden memerintahkan untuk mengalihfungsikan wisma atlet,
kementerian siap melaksanakannya. Menurutnya, kewenangan pemanfaatan Wisma Atlet Kemayoran ada di Kementerian
Sekretariat Negara.
Baca Juga: Tips
Merawat Lantai Kayu Agar Tidak Cepat Rusak
Perlu diketahui, Wisma Atlet Kemayoran
disiapkan pemerintah sebagai hunian sementara peserta ASEAN Games dan Paragames
2018 lalu. Setelah perhelatan usai, kementerian PUPR bertugas melaksanakan
perawatan dan rehabilitasi aset tersebut.
Wisma Atlet Kemayoran terdiri dari 10 menara
dengan 7 menara berdiri di Blok D yang mampu menampung 16.500 orang kedalam
5.494 unit. 3 menara lainnya terletak di Blok C dengan kapasitas 5.800 orang
dengan 1.932 unit yang tersedia.
Komplek yang menghabiskan anggaran Rp. 3,4
Trilliun ini mampu menampung ODP jika terjadi outbreak di DKI Jakarta
dan sekitarnya. Oleh karena itu, desakan kepada pemerintah untuk mengalih
fungsikan Wisma Atlet Kemayoran terus digaungkan berbagai pihak.
Ketua DPP REI Paulus Totok Lusida menegaskan
dukungannya agar pemerintah segera melakukan tindak pencegahan dengan
menyiapkan lokasi isolasi untuk menjauhkan penduduk sehat dari penduduk yang
terkena virus corona.
Menurutnya, Wisma Atlet Kemayoran dipandang cocok untuk menampung ODP corona sekaligus
tempat observasi, sembari melakukan karantina agar
penyebaran virus corona dapat dihentikan segera. (ADR)