Kementerian PUPR Targetkan Wisma Atlet Kemayoran untuk Jadi Tempat Isolasi Corona

image

Propertinews.id – Tangerang, Pemerintah DKI Jakarta melalui Deputi Gubernur Bidang Pengendalian Kependudukan dan Permukiman Suharti meminta pemerintah pusat untuk memanfaatkan Wisma Atlet Kemayoran sebagai area isolasi Orang Dalam Pantauan (ODP) pasien terjangkit corona. Permintaan ini seperti diungkapkan Suharti dikarenakan kekhawatiran bahwa daya tampung rumah sakit di DKI terbatas.

Menanggapi permintaan tersebut Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Khalawai Abdul Hamid menjelaskan bahwa Pemerintah telah mempertimbangkan opsi tersebut jika presiden memerintahkan untuk mengalihfungsikan wisma atlet, kementerian siap melaksanakannya. Menurutnya, kewenangan pemanfaatan Wisma Atlet Kemayoran ada di Kementerian Sekretariat Negara.

Baca Juga: Tips Merawat Lantai Kayu Agar Tidak Cepat Rusak

Perlu diketahui, Wisma Atlet Kemayoran disiapkan pemerintah sebagai hunian sementara peserta ASEAN Games dan Paragames 2018 lalu. Setelah perhelatan usai, kementerian PUPR bertugas melaksanakan perawatan dan rehabilitasi aset tersebut.

Wisma Atlet Kemayoran terdiri dari 10 menara dengan 7 menara berdiri di Blok D yang mampu menampung 16.500 orang kedalam 5.494 unit. 3 menara lainnya terletak di Blok C dengan kapasitas 5.800 orang dengan 1.932 unit yang tersedia.

Komplek yang menghabiskan anggaran Rp. 3,4 Trilliun ini mampu menampung ODP jika terjadi outbreak di DKI Jakarta dan sekitarnya. Oleh karena itu, desakan kepada pemerintah untuk mengalih fungsikan Wisma Atlet Kemayoran terus digaungkan berbagai pihak.

Ketua DPP REI Paulus Totok Lusida menegaskan dukungannya agar pemerintah segera melakukan tindak pencegahan dengan menyiapkan lokasi isolasi untuk menjauhkan penduduk sehat dari penduduk yang terkena virus corona.

Menurutnya, Wisma Atlet Kemayoran dipandang cocok untuk menampung ODP corona sekaligus tempat observasi, sembari melakukan karantina agar penyebaran virus corona dapat dihentikan segera. (ADR)

Bagikan Artikel ini:

PropertiNews.id

PropertiNews.id adalah sebuah portal media online yang menyajikan informasi seputar dunia properti mulai dari berita terkini hingga tips inspiratif

Newsletter

Subscribe to our latest news to be updated, we promise not to spam!

Babysitter logo