PropertiNews.id, Tangerang – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
(PUPR) melalui Ditjen Cipta Karya saat ini tengah melakukan rekonstruksi atau
pembangunan kembali Pasar Legi di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur. Pasar yang
sempat mengalami kebakaran pada tahun 2017 silam ini, akan direkonstruksi
dengan mengusung konsep bangunan hijau, yang mengacu pada Peraturan Menteri
PUPR Nomor 02/PRT/M/2015 tentang Bangunan Gedung Hijau.
Saat ini progres
pembangunan pasar telah mencapai 29,8 persen. Proses pemasangan tiang penyangga
atap telah dilakukan pada 05 Agustus 2020 lalu. Rekonstruksi ini dilakukan
meliputi peningkatan fungsi pasar seagai sarana perdagangan rakyat menjadi
bangunan yang aman, nyaman, bersih serta tertata rapi.
“Konsep
rekonstruksi pasar disesuaikan dengan keselarasan lingkungan yang
mempertahankan nilai-nilai kearifan lokal. Setiap kegiatan dalam rekonstruksi
pasar ini, dilakukan dengan melibatkan Pemerintah Daerah” kata Menteri PUPR
Basuki Hadimuljono.
Total luas
pembangunan Pasar Legi yakni 32.172 m² untuk empat lantai pasar dan dua lantai
area parkir. Pasar ini nantinya akan terdiri dari 1.468 kios dan 1.021 los.
Direncanakan pasar ini dapat menampung sekitar 4.000 pedagang dengan urutan
prioritas yang menempati gedung baru ini adalah pedagang lama Pasar Legi,
pedagang Pasar eks-Pengadilan, pedagang eks-Pasar Lanang, Pedagang eks-Stasiun,
dan pedagang pendatang baru.
Baca Juga : Kementerian PUPR Targetkan Bendungan Sidan di Bali Rampung 2022
Pembangunan
Pasar Legi ini telah dilakukan sejak 30 Januari 2020 dengan total anggarannya
adalah Rp137,5 miliar. Pembangunan dilaksanakan oleh Kontraktor PT Adhi Persada
Gedung, konsultan manajemen konstruksi PT Rancang Persada dan konsultan
perencana CV Profil Emas Konsultan.
Dalam
pelaksanaan pembangunan, kontraktor melaksanakan perilaku ramah lingkungan
diantaranya pemilihan material ramah lingkungan, pengelolaan limbah konstruksi
yang baik serta konservasi air dan energi.
Sementara
menurut Direktur Prasarana Strategis Iwan Suprijianto, penerapan bangunan
gedung hijau dan pasar-pasar yang dibangun oleh Kementerian PUPR ini agar biaya
operasi dan pemeliharaan lebih murah, sehingga tidak membebani Pemda dan
pedagang. (ZH)