Tangerang – Nelayan di Desa Linggi, Kabupaten Simeulue, Aceh
mendapatkan bantuan berupa rumah khusus (Rusus) atau rumah layak huni tipe 28 dari Kementerian Pekerjaan Umum dan
Perumahan Rakyat (PUPR). Sebanyak 50 unit rumah telah diserah terimakan
Kementerian PUPR kepada Pemerintah Kabupaten Simeulue. Anggaran yang
dikeluarkan untuk pembangunan rumah khusus ini mencapai Rp6,4 miliar.
“Kami juga telah
melengkapi kompleks rumah khusus tersebut dengan talud penahan tanah dan
prasarana, sarana dan utilitas perumahan” kata Kepala SNVT Penyediaan Perumahan
Provinsi Aceh, Lilik Lastantyo.
Dibangun dan
dibagikannya rumah khusus ini diharapkan mampu mensejahterakan nelayan di Desa
Linggi, Kecamatam Simeulue Timur. Sesuai dengan tugas dan fungsi Direktorat
Jenderal Perumahan Kementerian PUPR untuk menyediakan hunian yang layak huni
bagi permukiman masyarakat kurang mampu. Rusus ini juga sudah bisa langsung
dimanfaatkan dan segera dihuni agar bangunan tidak terbengkalai.
Baca Juga : Cegah Penyebaran Corona, Jasa Marga Terapkan Physical Distancing di Seluruh Rest Area Jalan Tol
PUPR juga
melengkapi kompleks perumahan bagi nelayan tersebut dengan prasarana dan sarana
umum seperti jalan lingkungan, salluran dan jaringan air bersih dengan total
anggaran sebesar Rp713 Juta.
Serah terima ini
ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima bersama dengan Bupati
Simeulue Erli Hasim, dan Kepala Satker SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Aceh,
Lilik Lastantyo Adiarso di Pendopo Kabupaten Simeulue. (ZH)