Kementerian PUPR Lakukan Serah Terima Rumah Khusus Nelayan di Simeulue, Aceh

image

Tangerang – Nelayan di Desa Linggi, Kabupaten Simeulue, Aceh mendapatkan bantuan berupa rumah khusus (Rusus) atau rumah layak huni  tipe 28 dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Sebanyak 50 unit rumah telah diserah terimakan Kementerian PUPR kepada Pemerintah Kabupaten Simeulue. Anggaran yang dikeluarkan untuk pembangunan rumah khusus ini mencapai Rp6,4 miliar.

“Kami juga telah melengkapi kompleks rumah khusus tersebut dengan talud penahan tanah dan prasarana, sarana dan utilitas perumahan” kata Kepala SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Aceh, Lilik Lastantyo.

Dibangun dan dibagikannya rumah khusus ini diharapkan mampu mensejahterakan nelayan di Desa Linggi, Kecamatam Simeulue Timur. Sesuai dengan tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR untuk menyediakan hunian yang layak huni bagi permukiman masyarakat kurang mampu. Rusus ini juga sudah bisa langsung dimanfaatkan dan segera dihuni agar bangunan tidak terbengkalai.

Baca Juga : Cegah Penyebaran Corona, Jasa Marga Terapkan Physical Distancing di Seluruh Rest Area Jalan Tol

PUPR juga melengkapi kompleks perumahan bagi nelayan tersebut dengan prasarana dan sarana umum seperti jalan lingkungan, salluran dan jaringan air bersih dengan total anggaran sebesar Rp713 Juta.

Serah terima ini ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima bersama dengan Bupati Simeulue Erli Hasim, dan Kepala Satker SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Aceh, Lilik Lastantyo Adiarso di Pendopo Kabupaten Simeulue. (ZH)

Bagikan Artikel ini:

PropertiNews.id

PropertiNews.id adalah sebuah portal media online yang menyajikan informasi seputar dunia properti mulai dari berita terkini hingga tips inspiratif

Newsletter

Subscribe to our latest news to be updated, we promise not to spam!

Babysitter logo