PropertiNews.id, Tangerang – Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus berupaya untuk meminimalisir rumah tidak layak huni (RTLH) di setiap wilayah di Indonesia. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui program bantuan pembangunan 25 Rumah Khusus (Rusus) bagi masyarkat berpenghasilan rendah (MBR) di Desa Danurejo, Kecamaan Mertoyudan, Kabupaten Magelang.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, Rumah Khusus adalah program dari Kementerian PUPR yang dibangun untuk memenuhi kebutuhan khusus seperti nelayan, pemukiman kembali korban bencana/pengungsi, guru, tenaga medis, TNI/Polri dan petugas di daerah perbatasan dan pulau terpencil.
Sementara itu, Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid mengatakan, pemerintah selalu hadir untuk membantu dan menyediakan rumah layak huni untuk masyarakat dengan membangun rumah khusus yang menjadi bagian dari Program Sejuta Rumah.
“Kami berharap pemerintah daerah setempat bisa menyediakan lahan yang siap bangun sebagai lokasi pembangunan rumah khusus tersebut”, kata Khalawi.
Rumah khusus tipe 28 ini dibangun dengan anggaran Rp102 juta untuk setiap rumahnya. Rumah ini terdiri dari satu ruang keluarga, dua kamar tidur, satu kamar mandi, dan dapur. Rumah Khusus ini juga telah dilengkapi dengan fasilitas umum berupa taman dan prasarana, sarana serta utilitas yang memadai sehingga masyarakat bisa nyaman tinggal bersama keluarga.
Adapun kriteria penerima manfaat rumah khusus ini yakni masyarakat nelayan yang bertempat tinggal di kawasan pesisir pantai dan bermata pencaharian sebagai nelayan, masyarakat yang bertempat tinggal di lokasi terpencar di pulau terluar, daerah terpencil, dan daerah tertinggal (3T), dan masyarakat korban bencana. (ZH)