PropertiNews.id, Tangerang – Komisi
V DPR menyetujui alokasi anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat (PUPR) sebesar Rp 120,21 triliun pada 2020. Alokasi ini hanya
terpaut tipis dari usulan yang diajukan dalam pagu sebesar Rp 120,37 triliun.
Sebagian besar anggaran nantinya akan digunakan untuk pembangunan
infrastruktur.
Keputusan tersebut diambil dalam Rapat
Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara komisi V DPR RI bersama
Kementerian PUPR dan Kementerian/Lembaga mitra kerja Komisi V DPR di Gedung
DPR, Jakarta.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono
menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Komisi V DPR RI atas
kerjasama selama ini, khususnya dalam pembahasan panjang RAPBN tahun 2020 yang
telah dilakukan sejak bulan Juni 2019 hingga akhirnya disahkan.
“Kementerian PUPR akan berkomitmen untuk
melaksanakan tugas dan amanah yang diberikan dengan penuh tanggung jawab dan
senantiasa memperhatikan target yang telah ditetapkan, baik di dalam RPJMN,
Restra Kementerian PUPR, direktif Presiden termasuk aspirasi anggota DPR RI”
kata Basuki.
Basuki juga mengapresiasi kinerja
legislasi yang dalam lima tahun terakhir berhasil mengesahkan lima
undang-undang, yaitu UU No 11 Tahun 2014 tentang Keinsyinyuran, UU No 2 Tahun
2017 tentang Jasa Konstruksi, UU No 6 Tahun 2017 tentang Arsitek, UU No
4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), dan UU Sumber
Daya Air yang baru disahkan Tahun 2019.
Anggaran Kementerian PUPR pada 2020
akan dialokasikan pada pembangunan infrastruktur sumber daya air sebesar
Rp 43,97 triliun, konektivitas sebesar Rp 42,95 triliun, permukiman sebesar Rp 22
Triliun, dan perumahan sebesar Rp 8,48 triliun.
Baca Juga : Sebelum Melintasi Tol Layang
Jakarta-Cikampek, Kenali Dulu Faktanya
Selanjutnya, pengembangan sumber daya
manusia Rp 525,2 miliar, pembinaan konstruksi Rp 725 mliar, pembiayaan
infrastruktur Rp 263,8 miliar, serta dukungan manajemen, pengawasan dan
pengembangan inovasi sebesar Rp 1,08 triliun.
Besaran anggaran juga akan digunakan untuk
mendukung 5 Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Super Prioritas
sebesar Rp 4,89 triliun, infrastruktur pendukung PON XX di Papua sebesar Rp 793
miliar, serta dukungan infrastruktur pendidikan dan pasar sebesar Rp 6 triliun.
(ZH)