PropertiNews.id, Tangerang – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
(PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan membangun 53 unit rumah khusus
(Rusus) untuk masyarakat yang tanah dan rumahnya terdampak pembangunan
Yogyakarta International Airport (YIA).
Direktur Rumah
Khusus Ditjen Perumahan Kementerian PUPR, R Johny Fajar Subrata mengatakan,
Kementerian PUPR telah membangun Rusus di Kabupaten Kulonprogo sejak tahun 2017
lalu. Hingga saat ini setidaknya sudah ada sekitar 103 unit Rusus yang dibangun
Kementerian PUPR untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten
Kulonprogo.
“Rusus ini diperuntukkan
kepentingan atau keperluan khusus termasuk mendukung program pemerintah termasuk
mendukung lokasi terdampak bencana dan keperluan khusus lainnya”, kata Johny.
Johny juga
memaparkan, Rusus yang dibangun tersebut berada di Dusun Sewates, Kelurahan
Kaligintung, Kulon Progo. Adapun rumah yang dibangun merupakan tipe 36 meter
persegi. Selain itu, rumah khusus ini juga dilengkapi dengan jaringan listrik,
air bersih, drainase, serta jalan lingkungan yang baik. Saat ini kondisi Rusus
tersebut telah selesai dibangun dan akan mulai dihuni oleh masyarakat yang
berhak menampati rumah tersebut
Baca Juga: Prospek Properti Bergeser ke Timur, Bekasi Miliki Potensi Cukup Besar
Kepala Balai Pelaksana Penyediaan
Perumahan (BP2P) Wilayah Jawa III Mochamad Mulya Permana menaytakan, rumah
khusus di Kaligintung ini dibangun pada tahun 2019 lalu dan merupakan hasil
kerja sama Pemerintah Provinsi D.I Yogyakarta dengan Kementerian PUPR.
Rusus ini dapat menampung sekitar 212
jiwa. Total alokasi dana pembangunan Rusus tersebut mencapai Rp8,16 miliar.
Setiap rumah dibangun di atas lahan seluas 80 meter persegi. Adapun Rusus
tersebut juga sudah dilengkapi dengan ruang tamu, ruang keluarga, dua kamar
tidur, dan satu kamar mandi. (ZH)