PropertiNews.id, Tangerang – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
(PUPR) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga akan menyelesaikan
rekonstruksi Jembatan Gantung Sukadana yang terletak di Kabupaten Kuningan,
Jawa Barat. Sebelumnya, jembatan ini tergerus aliran sungai yang deras saat
banjir. PUPR menargetkan rekonstruksi jembatan ini akan selesai selama 4 bulan
ke depan.
Kepala Balai
Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) VI Jakarta Ditjen Bina Marga, Hari
Suko Setiono mengatakan, peninjauan langsung ke lepangan sudah dilakukan oleh
Kementerian PUPR untuk mempersiapkan pembongkaran Jembatan Sukadana.
Pembongkaran dilakukan untuk mengamankan aset agar kondisi jembatan tidak
semakin rusak.
“Kami juga
membuat rencana penanganan baik terhadap daerah aliran air sungai, bangunan
pengaman maupun rekonstruksi jembatan gantungnya” kata Hari Suko.
Rekonstruksi
jembatan iini diharapkan akan meningkatkan konektivitas masyarakat yang tinggal
di Kecamatan Ciawigebang dan Jepara Kabupaten Kuningan serta Kecamatan Serdong
Kabupaten Cirebon.
Baca Juga : Pengerjaan Capai 96 Persen, Ruas Tol Pekanbaru - Dumai Segera Rampung
Untuk
konstruksi, Jembatan Sukadana merupakan jembatan gantung simetris dengan
panjang bentang 120 meter. pondasinya menggunnakan desain sumuran tunggal berdiameter
3,5 meter dengan kedalaman 6 meter.
BBPJN VI Jakarta
juga melakukan upaya penanganan permanen agar jembatan dapat berfungsi seperti
semula sebagai penghubung Desa. Keberadaan jembatan ini sangat penting untuk
menggerakkan sektor rill dan dapat mempertahankan daya beli masyarakat serta
mengurangi pengangguran di tengah ketidakpastian kondisi ekonomi global akibat
pandemi covid-19.
Sebelumnya,
pondasi jembatan ini tergerus aliran sungai pada Kamis (9/4) pukul 16.00 WIB,
yang menyebabkan konstruksi jembatan runtuh. Insiden tersebut juga
mengakibatkan satu warga terluka. (ZH)