Kementerian PUPR akan Bedah 4.000 Rumah Tak Layak Huni di Papua Barat

image

PropertiNews.id, Tangerang – Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan melakukan perbaikan pada 4.000 rumah tak layak huni (RTLH) di Papua Barat untuk tahun 2020. Perbaikan ini dilakukan melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau yang lebih dikenal dengan program bedah rumah.

Berdasarkan data yang dihimpun, dari 4.000 rumah yang akan dibedah, 500 unit diantaraya dibangunkan rumah baru dan 3.500 unit lainnya akan ditingkatkan kualitas rumahnya.

“Kami siap melakukan bedah rumah untuk 4.000 unit di Papua Barat tahun ini. Bedah rumah tersebut dilakukan untuk meningkatkan kualitas rumah masyarakat di Papua Barat agar menjadi lebih layak huni” kata Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid.

Adapun bantuan bedah rumah yang diberikan Kementerian PUPR di Papua Barat ini, tersebar di 13 lokasi yakni 12 Kabupate dan 1 Kota. Yakni di Kabupaten Raja Ampat sebanyak 30 Unit, Kabupaten Tambraue 165 unit, Kabupaten Manokwari 590 unit, Kabupaten Pegunungan Arfak 73 unit, Kabupaten Manokwari Selatan 100 unit, dan Kabupaten Teluk Bintuni 279 unit.

Selanjutnya, sebanyak 250 unit di Kabupaten Teluk Wondama, 181 unit di Kabupaten Kaimana, 270 unit di Kabupaten Fakfak, 90 unit di Kabupaten Sorong Selatan, 120 unit di Kabupaten Maybrat, 670 unit di Kabupaten Sorong, dan 565 unit di Kota Sorong.

Baca Juga : Bank BTN Gelar Pelatihan Jadi Pengembang Properti Kepada 1.673 Santri

Sementara itu, Kepala Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Penyediaan Perumahan Provinsi Papua Barat, Pither Pakabu mengatakan, pihaknya telah menggelar rapat koordinasi dengan tim teknis di seluruh wilayah Papua Barat melalui video teleconference untuk mempercepat proses pelaksanaan program perumahan swadaya ini.

“Itu dilakukan karena adanya pemberlakukan kebijakan lockdown di seluruh Kabupaten atau Kota di Papua Barat” kata Pither.

Program BSPS oleh Kementerian PUPR ini diupayakan akan terus dilakukan di seluruh Indonesia, meskipun saat ini Indonesia sedang dalam masa pandemi Covid-19. Namun, selama proses pendataan maupun pembangunan, Kementerian PUPR tetap berpedoman pada protokol pencegahan Covid-19 yang telah diberlakukan. (ZH)

Bagikan Artikel ini:

PropertiNews.id

PropertiNews.id adalah sebuah portal media online yang menyajikan informasi seputar dunia properti mulai dari berita terkini hingga tips inspiratif

Newsletter

Subscribe to our latest news to be updated, we promise not to spam!

Babysitter logo