PropertiNews.id, Tangerang – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
(PUPR) akan melakukan pembedahan pada Rumah Tak Layak Huni (RTLH) sebanyak 2000
unit, di Bengkulu melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
PUPR terus mendorong peningkatan kualitas RTLH milik masyarakat melalui program
ini.
Penyaluran BSPS
di Provinsi Bengkulu nantinya akan dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama
akan dilaksanakan sebanyak 1.200 unit rumah di tujuh Kabupaten/Kota dan tahap
kedua sebesar 800 unit di 10 Kabupaten/Kota.
Adapun
rinciannya, untuk tahap pertama di Kabupaten Bengkulu Utara untuk 320 unit
rumah, Kabupaten Lebong 131 unit rumah, Kabupaten Rejang Lebong 298 unit rumah,
Kabupaten Seluma 110 unit, Kabupaten Mokumoku sebanyak 180 unit, Kabupaten
Bengkulu Tengah 105 unit, serta
Kabupaten Kaur sebanyak 200 rumah.
“Kami berharap
dengan adanya kegiatan BSPS ini nantinya dapat membantu masyarakat di Provinsi
Bengkulu ini yang belum memiliki hunian tinggal yang layak bisa memiliki hunian
yang lebih baik dan sehat” kata Kepala Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu
(SNVT) Penyediaan Perumahan Provinsi Bengkulu, Syamsul Bahri.
Syamsul
menerangkan, adapun anggaran pembedahan per unit rumah adalah Rp17,5 juta,
dengan rincian Rp15 juta untuk bahan material bangunan dan sisanya Rp2,5 juta
untuk jasa tukang.
Dalam proses
penyaluran dana program BSPS tersebut, telah dilakukan penandatanganan
perjanjian kerjasama antara Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR
melalui SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Bengkulu dengan PT. Bank Mandiri
(Persero) Tbk area Bengkulu.
Baca Juga : Akibat Corona, Penyelesaian Proyek Pengerjaan MRT Jakarta Fase II Diundur ke 2025
Selama masa
pandemi COVID-19 yang sedang terjadi di Indonesia, pengerjaan pembangunan bedah
rumah ini tetap memperhatikan dan mengikuti protokol kesehatan atau Standar
Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat melalui
Gugus Percepatan Penanganan COVID-19.
Adapun program
BSPS milik Kementerian PUPR ini merupakan salah satu program yang terdapat
dalam Padat Karya Tunai (PKT), bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di
seluruh Indonesia. (ZH)