Kementerian PUPR akan Bedah 2000 RTLH di Bengkulu Melalui Program BSPS

image

PropertiNews.id, Tangerang – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan melakukan pembedahan pada Rumah Tak Layak Huni (RTLH) sebanyak 2000 unit, di Bengkulu melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). PUPR terus mendorong peningkatan kualitas RTLH milik masyarakat melalui program ini.

Penyaluran BSPS di Provinsi Bengkulu nantinya akan dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama akan dilaksanakan sebanyak 1.200 unit rumah di tujuh Kabupaten/Kota dan tahap kedua sebesar 800 unit di 10 Kabupaten/Kota.

Adapun rinciannya, untuk tahap pertama di Kabupaten Bengkulu Utara untuk 320 unit rumah, Kabupaten Lebong 131 unit rumah, Kabupaten Rejang Lebong 298 unit rumah, Kabupaten Seluma 110 unit, Kabupaten Mokumoku sebanyak 180 unit, Kabupaten Bengkulu Tengah 105  unit, serta Kabupaten Kaur sebanyak 200 rumah.

“Kami berharap dengan adanya kegiatan BSPS ini nantinya dapat membantu masyarakat di Provinsi Bengkulu ini yang belum memiliki hunian tinggal yang layak bisa memiliki hunian yang lebih baik dan sehat” kata Kepala Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Penyediaan Perumahan Provinsi Bengkulu, Syamsul Bahri.

Syamsul menerangkan, adapun anggaran pembedahan per unit rumah adalah Rp17,5 juta, dengan rincian Rp15 juta untuk bahan material bangunan dan sisanya Rp2,5 juta untuk jasa tukang.

Dalam proses penyaluran dana program BSPS tersebut, telah dilakukan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR melalui SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Bengkulu dengan PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk area Bengkulu.

Baca Juga : Akibat Corona, Penyelesaian Proyek Pengerjaan MRT Jakarta Fase II Diundur ke 2025

Selama masa pandemi COVID-19 yang sedang terjadi di Indonesia, pengerjaan pembangunan bedah rumah ini tetap memperhatikan dan mengikuti protokol kesehatan atau Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat melalui Gugus Percepatan Penanganan COVID-19.

Adapun program BSPS milik Kementerian PUPR ini merupakan salah satu program yang terdapat dalam Padat Karya Tunai (PKT), bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di seluruh Indonesia. (ZH)

Bagikan Artikel ini:

PropertiNews.id

PropertiNews.id adalah sebuah portal media online yang menyajikan informasi seputar dunia properti mulai dari berita terkini hingga tips inspiratif

Newsletter

Subscribe to our latest news to be updated, we promise not to spam!

Babysitter logo