PropertiNews.id, Tangerang – Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus berkomitmen untuk meminimalisir adanya rumah tak layak huni (RTLH) di Indonesia. Kali ini, Kementerian PUPR akan memberikan bantuan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) pada tahun 2021 dengan menyalurkan 395 unit rumah di tiga Kabupaten/Kota di Provinsi Papua dengan nilai Rp3,6 miliar.
Rincian PSU disalurkan ke Perumahan Nendali Kabupaten Jayapura sebanyak 60 unit, Perumahan Rollo Green Diamond Residence Kota Jayapura sebanyak 235 unit, dan Perumahan Berlian Blorep Permai di Kabupaten Merauke sebanyak 100 unit.
Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Papua I Faisal Soedarno mengatakan, bantuan PSU disalurkan oleh Kementerian PUPR agar masyarakat yang tinggal di rumah bersubsidi merasa nyaman.
“Pemberian bantuan ini diharapkan dapat mendorong semnagat para pengembang untuk membangun lebih banyak rumah bersubsidi untuk masyarakat serta mendorong tercapainya Program Sejuta Rumah”, kata Faisal.
Pelaksanaan bantuan PSU dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 03/PRT/M/2018 tentang Perubahan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Nomor 38/PRT/M/2015 tentang Bantuan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum untuk Perumahan Umum.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, adanya bantuan PSU sebagai stimulan bagi pelaku pembangunan rumah untuk membangun rumah MBR (masyarakat berpenghasilan rendah) dalam rangka pencapaian target program sejuta rumah.
Program ini merupakan bentuk nyata keseriusan pemerintah untuk mewujudkan cita – cita terpenuhinya kebutuhan rumah bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama rumah terjangkau layak huni dan berkualitas bagi MBR. (ZH)