Kementerian ATR Peroleh Predikat Wajar Tanpa Pengecualian selama 7 Tahun Berturut

image

PropertiNews.id, Tangerang – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk ketujuh kalinya memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Tahun 2019. Dengan diperolehnya penghargaan ini menandakan bahwa Kementerian ATR/BPN telah memperoleh Opini WTP selama 7 tahun berturut-turut.

“Terimakasih atas kepercayaan yang telah diberikan oleh BPK RI, Kementerian ATR/BPN makin hari makin baik. Sudah banyak improvement dan harus lebih baik lagi. Kami siap memperbaiki diri dan Kementerian ATR/BPN siap menjadi pilot project jika memang dibutuhkan” kata Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil pada acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Tahun 2019 di Aula Kementerian ATR/BPN.

Lebih lanjut, Sofyan juga menjelaskan bahwa sistem laporan keuangan Kementerian PUPR juga sudah harus online sehingga dengan menggunakan elektronik diharapkan segala sesuatunya bisa menjadi lebih mudah.

Seperti bulan kemarin Kementerian ATR/BPN sudah melaksanakan Hak Tanggungan Online (HT-el) seluruhnya. Maka dengan begitu, sudah tidak ada lagi HT-el yang manual. Dengan segalanya yang sudah berbasis elektronik, akan memudahkan masyarakat mengurus urusan mereka dan tidak perlu repot datang ke kantor.

Sebagai informasi, WTP merupakan opini terbaik sebagai bentuk keberhasilan penilaian dalam menyusun dan menyajikan laporan keuangan dengan capaia standar tertinggi dalam akuntansi dan pelaporan keuangan Pemerintah.

Baca Juga : Pengerjaan Rehabilitasi RTLH di Yogyakarta Terus Dikebut, dengan Target Selesai Akhir Tahun

Anggota III BPK RI Achsanul Qosasih mengatakan, BPK RI sangat mengapresiasi Kementerian ATR/BPN yang mengalami perbaikan dalam hal akuntabilitas dan transparansi. Ia juga berharap, Kementerian ATR/BPN dapat mempertahankan predikat WTP tersebut hingga berlanjut pada tahun ini.

Karena, program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang diinisiasi Kementerian ATR/BPN merupakan salah satu pelayanan publik yang diharapkan oleh masyarakat. (ZH)

Bagikan Artikel ini:

PropertiNews.id

PropertiNews.id adalah sebuah portal media online yang menyajikan informasi seputar dunia properti mulai dari berita terkini hingga tips inspiratif

Newsletter

Subscribe to our latest news to be updated, we promise not to spam!

Babysitter logo