Kemenkeu Ajak Swasta untuk Kelola Aset Negara

image

PropertiNews.id, Tangerang – Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) melakukan serah terima 88 aset kepada Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN). Dengan adanya serah terima 88 aset ini, Ditjen Kekayaan Negara menunjukkan bentuk kepercayaan kepada LMAN dalam meningkatkan nilai tambah atas aset yang dikelola. DKJN Kemenkeu juga membuka lebar kepada pengusaha untuk terlibat mengelola aset atau barang milik negara yang nilainya sekitar Rp 6.000 triliun.

Wakil Menteri Keuangan, Suhasil Nazara mengatakan, campur tangan swasta dalam pengelolaan aset negara dapat meningkatkan nilai tambah dan pemanfaatan. Hal ini juga tidak diartikan sebagai ‘menjual’ aset melainkan hanya kolaborasi.

“Aset negara yang ada itu, luar biasa banyaknya. Kalau buat teman dunia usaha ini adalah ladang dunia usaha lagi. Teman-teman harus bisa mencari cara skema paling proper ikut mengelola aset milik negara, koridor hukumnya semua disiapkan, koridor pengelolaannya disiapkan kita kelola bersama” kata Suhasil.

Baca Juga : Dampak Pemindahan Ibu Kota bagi Sektor Properti Kalimantan

Suhasil juga mengatakan, langkah pertama yang dapat dilakukan adalah dengan menata administrasi dan memastikan kepemilikan agar kelengkapan serta statusnya menjadi lebih jelas sehingga pemanfaatan aset negara berupa properti itu menjadi maksimal. Setelah itu, aset negara berupa gedung dan bangunan tersebut juga harus dikelola serta dimanfaatkan secara maksimal sehingga memiliki nilai tambah bagi penerimaan negara.

Pemanfaatan aset negara berupa properti itu dilakukan demi kemakmuran rakyat sebab sektor tersebut dinilai sangat penting dan mampu mendorong perekonomian Indonesia yang melemah. (ZH)

Bagikan Artikel ini:

PropertiNews.id

PropertiNews.id adalah sebuah portal media online yang menyajikan informasi seputar dunia properti mulai dari berita terkini hingga tips inspiratif

Newsletter

Subscribe to our latest news to be updated, we promise not to spam!

Babysitter logo