PropertiNews.id, Tangerang – Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) melakukan
serah terima 88 aset kepada Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN). Dengan adanya
serah terima 88 aset ini, Ditjen Kekayaan Negara menunjukkan bentuk kepercayaan
kepada LMAN dalam meningkatkan nilai tambah atas aset yang dikelola. DKJN
Kemenkeu juga membuka lebar kepada pengusaha untuk terlibat mengelola aset atau
barang milik negara yang nilainya sekitar Rp 6.000 triliun.
Wakil Menteri
Keuangan, Suhasil Nazara mengatakan, campur tangan swasta dalam pengelolaan
aset negara dapat meningkatkan nilai tambah dan pemanfaatan. Hal ini juga tidak
diartikan sebagai ‘menjual’ aset melainkan hanya kolaborasi.
“Aset negara
yang ada itu, luar biasa banyaknya. Kalau buat teman dunia usaha ini adalah
ladang dunia usaha lagi. Teman-teman harus bisa mencari cara skema paling
proper ikut mengelola aset milik negara, koridor hukumnya semua disiapkan,
koridor pengelolaannya disiapkan kita kelola bersama” kata Suhasil.
Baca Juga : Dampak Pemindahan Ibu Kota bagi Sektor Properti Kalimantan
Suhasil juga
mengatakan, langkah pertama yang dapat dilakukan adalah dengan menata
administrasi dan memastikan kepemilikan agar kelengkapan serta statusnya
menjadi lebih jelas sehingga pemanfaatan aset negara berupa properti itu
menjadi maksimal. Setelah itu, aset negara berupa gedung dan bangunan tersebut
juga harus dikelola serta dimanfaatkan secara maksimal sehingga memiliki nilai
tambah bagi penerimaan negara.
Pemanfaatan aset
negara berupa properti itu dilakukan demi kemakmuran rakyat sebab sektor
tersebut dinilai sangat penting dan mampu mendorong perekonomian Indonesia yang
melemah. (ZH)