PropertiNews.id, Tangerang – Kementerian
Perhubungan (Kemenhub) siap untuk verifikasi terminal
baru di Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin. Proses verifikasi ini dilaksanakan
mulai tanggal 05-08 November 2019 dan dilakukan oleh Direktorat Keamanan
Penerbangan.
Manajer proyek Pembangunan Bandara
Syamsudin Noor Banjarmasin, Dadang Dian Hendiana mengatakan, proses verifikasi
bertujuan untuk memastikan bangunan terminal bandara, bangunan penunjang
beserta fasilitas maupun perangkat di dalamnya telah aman, layak, serta
memenuhi standar regulator dan siap dioperasikan.
Proyek pengembangan Bandara Syamsudin Noor
Banjarmasin juga merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN)
yang diamanatkan oleh pemerintah kepada Angkasa Pura I untuk mengatasi
permasalahan kurangnya kapasitas yang terjadi. Proyek ini terdiri dari
pembangunan sisi darat yang meliputi pembangunan terminal baru dan
gedung kargo serta pembangunan sisi udara yang meliputi perluasan apron.
Terminal baru Bandara Syamsudin
Noor memiliki luas 77.569 meter persegi atau
8 kali lebih luas dibandingkan terminal lama yang hanya memiliki luas
9.043 meter persegi. Beroperasinya terminal baru ini akan menambah kapasitas
penumpang menjadi 7 juta penumpang per tahun atau 5 kali lebih besar
dibandingkan terminal lama yang hanya dapat menampung 1,6 juta penumpang per
tahun.
Baca Juga : Ditargetkan Operasi Bulan Ini, Operator Optimis Tol Kunciran-Serpong Lulus Uji Lain
Direktur Utama Angakasa Pura I Faik Fahmi,
mengatakan hadirnya terminal baru Bandara Syamsudin Noor adalah bagian dari
komitmen Angkasa Pura I untuk terus meningkatkan layanan kebandaraudaraan
berstandar internasional dengan mengutamanakan prinsip safety, security, service, dan compliance.
“Terminal baru ini diharapkan dapat
menjadi ikon baru kebanggaan masyarakat Kalimantan Selatan” kata Faik.
Hasil verifikasi dari Kemenhub ini
nantinya akan memberikan catatan-catatn yang perllu ditindaklajuti dan dipenuhi
oleh Angkasa Pura I Sebagai operator Bandara. (ZH)